Senin, 22 Februari 2016

MAKALAH MANAJEMEN MUTU LEMBAGA PENDIDIKAN




MAKALAH
MANAJEMEN MUTU LEMBAGA PENDIDIKAN


KATA PENGANTAR
            Alhamdulillah, Segala puji syukur bagi Allah Swt, yang telah melimpahkan rahmat,taufik hidayah serta InayahNya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah  ini yang berjudul Manajemen Mutu Lembaga Pendidikan. Untuk memenuhi tugas dari dosen mata kuliah  Manajemen Lembaga Pendidikan Islam.
            Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad Saw, yang telah membimbing kita dari zaman kebodohan menuju zaman terang benderang yakni Agama Islam. Dan kita nantikan Syafaatnya kelak di hari akhir.
Dalam  penyusunan  makalah ini masih sangat sederhana dan masih ada kekurangan, oleh sebab itu kritik dan saran dari berbagai pihak yang bersifat membangun kami harapkan. Demi meningkatkan kualitas makalah kami yang berikutnya.
Harapan kami semoga makalah ini ada manfaatnya bagi para mahasiswa , dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Pada umumnya. Amin.



Penyusun








BAB I
PENDAHULUAN

A.                Latar Belakang
Lembaga pendidikan Islam harus dapat menunjukkan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan yang mampu bersaing di era global yang akan banyak diminati oleh pengguna lembaga pendidikan karena mampu merespon tuntutan dan kebutuhan masyarakat secara luas. Untuk itu, lembaga pendidikan Islam harus secepatnya berbenah diri menjadi lembaga pendidikan unggul dan efektif serta mampu menunjukkan karakter Islaminya dalam merespons perkembangan pendidikan dan tuntutan pengguna pendidikan khususnya pendidikan Islam. Agar menjadi pendidikan yang unggul dan berdaya saing tinggi serta diminati oleh masyarakat, lembaga pendidikan Islam  harus mulai berbenah diri yang berorientasi pada kebutuhan dan tuntutan dunia global tanpa menghilangkan eksistensi dan karakteristik Islaminya. Maka dalam makalah ini penulis mencoba memaparkan beberapa langkah-langkah dan solusi dalam rangka merespons tuntutan dan kebutuhan lembaga pendidikan Islam akan literatur tentang manajemen mutu pendidikan.

B.                 Rumusan Masalah
1.      Bagaimana manajemen lembaga pendidikan islam?
2.      Bagaimana Manajemen peningkatan mutu sekolah?
3.      Apa yang dimaksud Manajemen corporate lembaga pendidikan islam?
4.      Bagaimana Kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan?

C.                Tujuan Masalah
1.      Mengetahui Konsep, Proses dan Subtstansi Manajemen Lembaga Pendidikan Islam.
2.      Mengetahui Manajemen peningkatan mutu sekolah.
3.      Mengetahui Manajemen corporate lembaga pendidikan islam.
4.      Mengetahui peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Manajemen Lembaga Pendidikan Islam
1.      Konsep Manajemen Secara Umum
Manajemen berasal dari kata manage atau managiare yang berarti melatih kuda dalam melangkahkan kakinya. Mengapa kuda? Sebab, kuda mempunyai daya kemampuan yang hebat. Dalam pengertian manajemen terkandung dua kegiatan, yaitu fikir (mind) dan kegiatan tindak laku (action).[1] Sedangkan dilihat dari bahasa Inggris, kata manajemen merupakan kata kerja to manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan dan mengelola yang bersinonim dengan kata to hand yang berarti mengurus; to control yang berarti memeriksa; dan to guide (memimpin). Jadi, menurut asal kata dan leksika, kata manajemen memiliki arti sebagai pengurusan, pengendalian, memimpin atau membimbing.[2]
2.      Konsep Manajemen Pendidikan Islam
Manajemen pendidikan pada hakikatnya adalah suatu proses penataan kelembagaan pendidikan yang melibatkan sumber daya manusia dan nonmanusia dalam menggerakkannya untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Proses penataan ini akan melibatkan pelaksanana beberapa fungsi manajemen yang oleh pakar manajemen pendidikan sering disebut sebagai POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling)[3]. Empat proses ini digambarkan dalam bentuk siklus karena adanya keterkaitan antara proses yang pertama dan berikutnya. Begitu juga setelah pelaksanaan controlling  akan mendaptakan feedback yang bisa dijadikan sebagai masukan atau dasar untuk membuat planning baru.
Pengelolaan sumber daya pendidikan ini akhirnya menjadi suatu sistem dalam lembaga pendidikan. Sistem dalam hal ini merupakan keseluruhan yang terdiri  atas bagian-bagian yang saling berinteraksi dalam suatu proses untuk mengubah masukan (input) menjadi keluaran (output) yang biasa diistilahkan dengan input-output system.
Sistem manajemen pendidikan di Indonesia dikenal dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS pada dasarnya merupakan sistem manajemen dimana sekolah merupakan unit pengambilan keputusan penting tentang penyelenggaraan pendidikan secara mandiri dan juga memiliki karakteristik yang harus difahami oleh lembaga pendidikan yang menerapkannya. Karakteristik MBS didasarkan pada input, proses, dan output.
Pertama, Output Pendidikan adalah kinerja (prestasi) sekolah. Kinerja sekolah dihasilkan dari proses pendidikan. Output pendidikan dinyatakan tinggi jika prestasi sekolah tinggi dalam hal akademik, nonakademik dan prestasi lainnya seperti kinerja sekolah dan guru meningkat.
Kedua, Proses ialah berubahnya sesuatu (input) menjadi sesuatu yang lain (output). Di tingkat sekolah, proses meliputi pelaksanaan administrasi dalam arti proses (fungsi) dan administrasi dalam arti sempit. Sekolah yang efektif terdiri dari proses belajar mengajar yang efektifitasnya tinggi, kepemimpinan sekolah yang kuat, pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan yang efektif.
Ketiga, Input adalah sesuatu yang harus tersedia untuk berlangsungnya proses. Input terbagi empat, yaitu Input Sumber Daya Manusia (SDM) meliputi kepala sekolah, guru, pengawas, staf TU dan siswa; Input Sumber Daya meliputi peralatan, perlengkapan, uang, dan bahan; Input Perangkat (manajemen) meliputi struktur organisasi peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, kurikulum, rencana dan program; Input Harapan meliputi visi, misi, strategi, tujuan dan sasaran sekolah.[4] 
 Dalam manajemen pendidikan Islam diperlukan dua aspek yang terpadu, yaitu menyatunya sikap manager dan leader yang berciri khas Islam atau yang dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam. Beberapa ajaran dan nilai-nilai Islam yang terkait dengan pengembangan manajemen penidikan Islam adalah sebagai berikut:[5]
Pertama, me-manage pendidikan Islam dimulai dengan niat. Niat adalah sesuatu yang direncanakan dengan sungguh-sungguh untuk diwujudkan dalam kenyataan  (perbuatan). Niat ini harus muncul dari hati yang bersih dan suci, karena mengharap ridho Alloh SWT serta ditindak lanjuti dengan mujahadah yakni berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan niat dalam bentuk amal (perbuatan) dan konsisten dengan sesuatu yang direncanakan. Setelah niat diwujudkan kemudian dilakukan dengan muhasabah yakni melakukan control dan evaluasi terhadap rencana yang telah dilakukan.
Kedua, Islam adalah agama amal atau kerja (praksis). Inti ajarannya adalah bahwa hamba mendekati dan memperoleh ridho Alloh SWT melalui kerja atau amal sholih dan dengan memurnikan sikap penyembahan hanya kepada-Nya.
Hal ini mengandung makna bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan orientasi kerja. Nilai-nilai tersebut sepatutnya menjadi kekuatan pendorong dan etos kerja bagi pengembangan manajemen pendidikan Islam.
Uraian pada kedua point tersebut menggaris bawahi adanya nilai-nilai esensial yang perlu ditegakkan atau dijadikan watak, sikap dan kebiasaan  seseorang atau kelompok dalam bekerja (termasuk dalam manajemen pendidikan).[6]
3.      Substansi Manajemen Lembaga Pendidikan Islam
Manajemen pendidikan yang diterapkan disekolah merupakan tanggungjawab kepala sekolah yang berperan sebagai manajer. Kepala sekolah dituntut harus mampu mengelola sekolah dengan sebaik mungkin agar bisa mewujudkan pendidikan yang bermutu tinggi. Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu tinggi diperlukan manajamen pendidikan yang profesional dalam menangani sistem pendidikan mulai dari tingkat makro (pusat), meso (wilayah/daerah) sampai tingkat mikro, yaitu satuan pendidikan sekolah dan luar sekolah.
Manajemen pendidikan berkaitan erat dengan penerapan hasil berfikir rasional untuk mengorganisasikan kegiatan yang menunjang pembelajaran. Kegiatan-kegiatan yang berkaitan erat dengan pembelajaran perlu direncanakan dan dikelola dengan sebaik mungkin. Untuk merencanakan dan mengelola agar bisa mencapai tujuan yang diharapkan, seorang manager harus mempunyai kemampuan konseptual (conseptual skill), kemampuan teknis (technical skill), dan hubungan insani (human skill).
Manajemen pendidikan meletakkan kajian pada berbagai unsur manajemen yang bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Tujuan pendidikan berkaitan erat dengan tujuan intruksional, kurikuler, institusional hingga pada tujuan nasional yang diatur oleh undang-undang No 20 tahun 2003. Oleh karena itu, manajemen personalia, kesiswaan, kurikulum, dan pembelajaran merupakan substansi manajemen pendidikan yang harus mendapatkan perhatian yang lebih supaya pendidikan bisa dicapai secara maksimal (efektif dan efisien).
a.       Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran
Manajemen kurikulum merupakan substansi manajemen inti yang harus ada dan dilaksanakan disekolah/madrasah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dnegan baik, dengan tolak ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Tahapan manajemen kirikulum madrasah/sekolah dilakukan melalui empat tahap;
1)      tahap perencanaan,
2)      tahap pengembangan,
3)      tahap implementasi atau pelaksanaan,
4)      tahap penilaian.
Adapun manajemen pembelajaran berkaitan erat dengan bagaimana seorang guru merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengadakan evaluasi terhadap proses pembelajaran. Proses pembelajaran pada hakikatnya merupakan suatu proses interaksi antara guru dengan siswa, siswa dengan guru, dan siswa dengan siswa dalam satu kegiatan belajar mengajar.
b.      Manajemen kelas
Kelas dapat diartikan sebagai ruangan belajar dan renungan belajar. Kelas juga dapat dipandang sebagai kegiatan belajar yang diberikan oleh guru dalam suatu tempat, ruangan, tingkat dan waktu tertentu.
Berkaitan dengan manajemen kelas, ada beberapa pandangan yang dapat dijadikan sebagai rujukan dalam mengelola kelas. Diantaranya:
1)      Pandangan otoriter, menyatakan bahwa pengelolaan kelas adalah proses mengontrol tingkah laku siswa yang bersifat otoritatif sebagai aktifitas guru untuk menciptakan dan memepertahankan ketertiban suasana kelas.
2)      Pandangan permisif yang memberikan kebebasan pada peserta didik untuk berbuat apa saja yang diinginkannya dan merupakan seperangkat aktifitas guru dalam mengoptimalkan kebebasan peserta didik.
3)      Pandangan tingkah laku yang didasarkan pada prinsip-prinsip perubahan tingkah laku yang menyatakan bahwa pengelolaan kelas adalah pengubahan tingkah laku peserta didik yang dikehendaki oleh tujuan belajar berdasarkan penerapan prinsip-prinsip yang diambil dari teori penguatan.
4)      Pandangan hubungan interpersonal yang menyatakan bahwa pengelolaan kelas merupakan proses penciptaan iklim sosio emosional yang positif didalam kelas.
5)      Pandangan sistem sosial/kelompok, yang menyatakan bahwa kelas merupakan sistem sosial dengan proses kelompok (group proces) sebagai intinya[7]
c.       Manajemen Peserta Didik
Manajemen peserta didik juga menduduki posisi yang sangat penting dan perlu mendapatkan perhatian serta penanganan yang serius, karena keberadaannya merupakan layanan sentral untuk mendapatkan mutu pendidikan yang handal. Manajemen peserta didik merupakan suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan diluar kelas, seperti pengenalan, pendaftaran, layanan individual yang berkaitan dengan pengembangan keseluruhan kemampuan, minat dan kebutuhan sampai ia betah di sekolah.
   Ruang lingkup manajemen peserta didik berkaitan erat dengan hal-hal berikut:
a)      Perencanaan peserta didik
b)      Penerimaan peserta didik baru
c)      Pengelompokan peserta didik
d)     Kehadiran peserta didik di sekolah
e)      Pembinaan disiplin peserta didik
f)       Kenaikan kelas dan penjurusan
g)      Perpindahan peserta didik
h)      Kelulusan dan alumni
i)        Kegiatan ekstra kelas
j)        Organisasi peserta didik
d.      Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerjasama dalam melaksanakan pendayagunaan semua sarana dan prasarana yang ada di lembaga pendidikan secara efisien dan efektif.
Tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana sekolah adalah memberikan layanan secara profesional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berjalan secara efektif dan efisien. Berkaitan dengan tujuan ini, Bafadal menjelaskan secara rinci tentang tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan sebagai berikut:
a)      Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasrana sekolah melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama sehingga sekolah memiliki sarana dan prasarana yang baik, sesuai dengan kebutuhan sekolah dan dengan dana yang efisien.
b)      Untuk mengupayakan pemakain sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
c)      Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasrana pendidikan sehingga selalu dalam kondisi siap pakai kapanpun juga.
Dalam mengelola sarana dan prasaran sekolah, terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan agar tujuan bisa tercapai secara maksimal. Prinsip-prinsip tersebut sebagai berikut:
a)      Prinsip pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasaran pendidikan harus selalu dalam kondisi siap pakai bila mana akan didaya gunakan oleh personal sekolah demi pencapaian tujuan proses pembelajaran.
b)      Prinsip efisiensi, yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan harus dilakukan melalui perencanaan yang seksama agar dapat memenuhi standar kualitas yang baik dengan harga murah.
c)      Prinsip administratif, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus selalu memerhatikan undang-undang, peraturan, instruksi dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang.
d)     Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan harus didelegasikan kepada personal sekolah yang mampu bertanggung jawab.
e)      Prinsip kekohesifan, yaitu manajemen sarana dan prasarana harus direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak.


e.       Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen disebut sebagai seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini mengandung maksud bahwa para manajer dalam melaksanakan aktifitas manajemen selalu bekerja sama dengan orang lain. Kegiatan kerjasama dilakukan oleh manajer dengan staff. Perlu adanya seni dalam mengaturnya agar tujuan organisasi bisa tercapai dengan baik. Dalam hal ini, manajer harus mempunyai kemampuan untuk menciptakan hubungan manusiawi (human skill) yang baik sehingga dapat diterima oleh semua pihak.
f.        Manajemen Keuangan Sekolah atau Madrasah
Peningkatan kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan karena tidak hanya berkaitan dengan permasalahan teknis, tetapi mencakup berbagai persoalan yang sangat rumit dan kompleks, baik berkaitan dengan perencanaan, pendanaan, maupun efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan sistem persekolahan. Peningkatan kualitas pendidikan juga menuntut manajemen pendidikan yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Balitbang Dikbud menunjukan bahwa manajemen sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan.
Penggunaan keuangan berdasarkan pada prinsip-prinsip:
1)      Hemat, tidak mewah, efisien dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan.
2)      Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program/kegiatan.
3)      Keharusan penggunaan kemampuan.
g.      Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Hubungan antara sekolah dengan masyarakat pada hakikatnya adalah suatu sarana yang cukup berperan dalam menentukan usaha mengadakan pembinaan, pertumbuhan dan perkembangan peserta didik di sekolah
Tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat selain untuk memajukan kualitas belajar dan pertumbuhan anak, juga untuk memperkokoh tujuan, memajukan kualitas kehidupan masyarakat dan menggairahkan masyarakat dalam membantu program bantuan sekolah dan masyarakat disekolah
B.     Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah/Madrasah
            Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan atau kompetensi. Baik kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, yang secara menyeluruh disebut sebagai kecakapan hidup (life skill). Pendidikan kecakapan hidup adalah pendidikan bermutu, baik quality in fact maupun quality in perception.
Peningkatan mutu harus bertumpu pada lembaga pendidikan untuk secara terus-menerus dan berkesinambungan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasinya guna memenuhi tuntutan dan kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Dalam menajemen peningkatan mutu terkandung upaya :
1)      mengendalikan proses yang berlangsung di lembaga pendidikan, baik kurikuler maupun administrasi,
2)      melibatkan proses diagnosis dan proses tindakan untuk menindak lanjuti diagnosis,
3)      peningkatan mutu harus didasarkan atas data dan fakta, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif,
4)       peningkatan mutu harus dilasanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan,
5)      peningkatan mutu harus memberdayakan dan melibatkan semua unsur yang ada di lembaga pendidikan, dan
6)      peningkatan mutu memiliki tujuan yang menyatakan bahwa sekolah atau madrasah dapat memberikan kepuasan kepada peserta didik, orangtua, dan masyarakat.[8]
Membahas konsep manajemen lembaga pendidikan Islam akan timbul beberapa asumsi pemahaman tentang penyelenggaraan lembaga pendidikan Islam itu sendiri. Hal ini disebabkan lembaga pendidikan Islam mempunyai karakteristik tersendiri sesuai dengan core value yang dikembangkan. Nilai-nilai inti yang menjadi ajaran Islam inilah yang akan mewarnai proses pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan Islam. Perilaku menajerial dalam mengelola lembaga pendidikan Islam harus senantiasa didasarkan pada ajaran-ajaran Islam yang bersunber dari Al-Qur’an dan Al-Hadits serta praktik-praktik keteladanan yang diberikan oleh para ulama dan pemimpin Islam.
Penjelasan tentang konsep manajemen lembaga pendidikan Islam sangat di pengaruhi oleh beberapa asumsi yang mendasari dalam sistem pengelolaannya. Asumsi-asumsi yang di maksud antara lain :
1)      teori-teori yang digali dari sumber dan khazanah ke-Islaman;
2)      teori-teori yang manajemen yang dikembangkan dalam dunia bisnis dan pendidikan secara umum yang ada pada saat ini;
3)      teori-teori manajemen yang telah berkembang dalam dunia bisnis dan pendidikan secara umum dengan menjadikan Islam sebagi nilai untuk memandu dalam proses penelenggaraan pendidikannya.
Ketiga asumsi tersebut, yang perlu di perhatikan adalah bagaimana kita dapat mengelola lembaga pendididkan Islam dengan baik sehingga menjadi bermutu dan berkualitas sesuai dengan visi dan misi yang ingin dicapai. Manajemen disini pada hakikatnya  merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk menata lembaga pendidikan Islam dengan melibatkan seluruh sumber daya manusia dan nonmanusia dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien di lembaga pendidikan Islam.[9]
C.    Manajamen Corporate dalam Lembaga PendidikanIslam
Corporate pada dasarnya adalah suatu bentuk usaha kerjasama. Korporasi produksi pendidikan terdiri dari penyelenggara peserta, dan pengguna hasil pendidikan dengan peran yang berbeda.
Penyelenggara pendidikan adalah satuan pendidikan yang didirikan oleh pemerintah atau masyarakat swasta, didukung oleh pemimpin (seperti rektor, dekan, ketua, direktur, dan kepala sekolah), pendidik (guru dan dosen) dan tenaga pendukung administrasi kontribusi dan peran penyelenggara dalam bentuk dana investasi dan operasional, guru dan tenaga kependidikan, sarana belajar, kurikulum, dan fasilitas pendukung yang diperlukan bagi terlaksananya kegiatan pembelajaran, yaitu produksi kompetensi.[10]
Komponen korporasi pendidikan kedua adalah peserta didik yang bekerjasama secara langsung dengan pendidik dalam melaksanakan transformasi ilmu pengetahuan yang dikaji sehingga menjadi sebuah kompetensi yang harus dimiliki oleh peserta didik. Alumni dikelompokkan kedalam komponen peserta didik yang berfungsi sebagai katalisator efektifitas dan efisiensi proses produksi kompetensi sesuai dengan pengalaman dan kebutuhan dunia kerja kependidikan dan nonkependidikan.
Komponen korporasi ketiga adalah penggunaan kompetensi hasil pendidikan yaitu orang tua dan keluarga peserta didik, masyarakat, dunia kerja, bangsa, dan Negara. Stakeholder pendidikan ini sangat mengharapkan proses produksi yang ada dalam lembaga pendidikan bisa berjalan dengan baik dan berkualitas sehingga bisa menghasilkan output yang bermutu. Mutu produksi data dijadikan sebagai jaminan yang bisa diberikan kepada stakeholder pendidikan sehingga tidak enggan lagi untuk memberikan bantuan dalam bentuk dana maupun sarana dan prasarana yang bisa dijadikan sebagai penunjang dalam melaksanakan proses pendidikan dan pengajaran.
Dalam iklim yang kompetitif sekarang ini sulit dibagi organisasi untuk dapat hidup dengan baik jika tidak memiliki kemampuan untuk merubah hidup diri dengan cepat dan mampu berkembang seiring dengan berbagai tuntunan stakeholder. Kondisi ini berlaku hampir pada keseluruhan organisasi baik yang bersifat profit maupun organisasi yang bersifat non-profit. Sekolah atau madrasah sebagai lembaga pendidikan yang termasuk lembaga nonprofit juga tidak terlepas dari fenomena ini. Itulah sebabnya dalam lembaga pendidikan harus mengetahui berbagai harapan dan kebutuhan stakeholder.
Pemerintah dalam hal ini telah memberikan regulasi kepada lembaga pendidikan untuk selalu menyertakan stakeholder dalam seluruh kegiatan melalui apa yang disebut dengan komite sekolah.[11]
Secara alamiah proses hidup atau matinya suatu organisasi selalu tergantung kepada kemampuan organisasi memenuhi manajemen pendidikan. Demikian pula dengan sekolah harus selalu mampu mengidentifikasi kebutuhan stakeholder. Namun demikian, sebelum sekolah mengidentifikasi harapan dan kebutuhan stakeholder, sekolah harus mampu menentukan terlebih dahulu siapa-siapa yang menjadi stakeholdernya. Bahkan lebih jauh dari itu, madrasah juga harus mampu mengidentifikasi siapa yang menjadi stakeholder potensialnya. Kondisi ini diperlukan karena tidak setiap organisasi memiliki produk atau layanan yang dapat atau cocok  diperuntukan bagi semua orang. Oleh karena itu setiap organisasi harus mengetahui sasaran utama dari produk/layanan yang diberikannya.[12]

D.    Kepemimpinan Kepala Madrasah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam harus dikelola dengan baik agar menjadi berkualitas dan memiliki daya saing yang tinggi terhadap lembaga pendidikan lainnya. Untuk mewujudkan madrasah yang berkualitas, sangat dibutuhkan kepala madrasah yang kreatif dan inovatif serta mampu menggerakkan seluruh sumber daya yang berkualitas dalam mencapai visi dan misi madrasah. Kepala madrasah sebagai manager harus mampu mengelola madrasah dengan baik dan penuh tanggung jawab serta dapat memberdayakan sumber daya manusia dan nonmanusia yang ada di madrasah dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien.[13]
Suatu organisasai akan berhasil dalam mencapai tujuan dan program-programnya jika orang-orang yang bekerja dalam organisasi tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya. Agar orang-orang dalam organisasi tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, diperlukan seorang pemimpin yang dapat mengarahkan segala sumber daya menuju ke arah pencapaian tujuan. Dalam suatu organisasi, berhasil atau tidaknya tujuan tersebut sangat dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu pemimpin dan orang yang dipimpinnya. Agar kepemimpinan yang dilaksanakan oleh pemimpin tersebut efektif dan efisien, salah satu tugas yang harus dilakukan adalah memberikan kepuasan kepada orang yang dipimpinnya.[14]
Untuk mendukung efektifitas dan efisiensi kinerjanya, seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki beberapa kompetensi khusus diantaranya:

        i.            Kompetensi Profesional
Kepala sekolah/madrasah dituntut mempunyai kompetensi profesional sebagai pemimpin dan manajer di sekolah supaya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang berkaitan dengan kepemimpinan pendidikan dengan sebaik mungkin termasuk di dalamnya sebagai pemimpin pengajaran. Selain itu juga agar kepala sekolah dapat melaksanakan tugas kepemimpinannya dengan seefektif mungkin untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan yang diemban dalam mengoperasikan sekolah.
Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan mempunyai tugas dalam menjalankan manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. Dengan demikian, kepala sekolah mempunyai peran yang sangat penting dan menjadi kunci atas keberhasilan terhadap sekolah yang dipimpinnya.
Kompetensi profesional kepala sekolah pada hakekatnya berkaitan erat dengan :
1.      Kepala sekolah/madrasah sebagai pemimpin (leader) pendidikan
2.      Kepala sekolah/madrasah sebagai administrator dan manajer pendidikan
3.      Kepala sekolah/madrasah sebagai supervisor
4.      Kepala sekolah/madrasah sebagai pendidik
5.      Kepala sekolah/madrasah sebagai wirausahawan (entrepreneur)
6.      Kepala sekolah/madrasah sebagai pencipta iklim kerja
7.      Kepala sekolah/madrasah sebagai penyelia (supervisor)

      ii.            Kompetensi Wawasan Kependidikan Dan Manajemen
Kompetensi wawasan kependidikan dan manajemen yang harus dimiliki oleh kepala sekolah berkaitan erat dengan :
1)      menguasai landasan pendidikan
2)      menguasai kebijakan pendidikan
3)      menguasai konsep kepemimpinan dalam tugas, peran dan fungsi kepala sekolah.
Kepala sekolah sebagai pemimpin dan manajer di sekolah harus mampu mengadakan perbaikan pendidikan yang dipimpinnya. Perbaikan mutu pendidikan, harus diiringi dengan penataan kelembagaan dengan manajemen yang efektif dan efisien. Oleh karena itu, setiap pemimpin pendidikan dituntut bisa mengelola lembaganya dengan baik sehingga bisa menjadi lembaga pendidikan yang maju dan kompetitif. Lembaga pendidikan yang majuakan mampu berkembang dengan baik dan bisa menghasilkan output yang berkualitas.     
    iii.            Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian yang harus dimiliki oleh kepala sekolah sebagaimana dijelaskan dalam standar kompetensi kepala sekolah adalah sebagai berikut:
a)      Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b)      Berakhlak mulia
c)      Memiliki etos kerja yang tinggi meliputi disiplin dalam bekerja, bersemangat, meiliki rasa percaya diri, berinisiatif, kreatif, tekun dan cekatan dalam bekerja.
d)     Bersikap terbuka  mau menerima saran dan kritik
e)      Berjiwa pemimpin
f)       Mampu mengendalikan diri meliputi memiliki stabilitas emosi, hati-hati, cermat, teliti dan tidak mudah putus asa.
g)      Mampu mengembangkan diri untuk meningkatkan kemampuan dan memiliki rasa keingintahuan yang tinggi.
h)      Memiliki integritas kepribadian meliputi dapat dipercaya, jujur, konsisten antara ucapan dan perbuatan, memiliki komitmen yang tinggi, berdedikasi tinggi dan tegas dalam bersikap dan bertindak.
Pengembangan kompetensi kepribadian dalam praktik kepemimpinan, kepala sekolah dituntut mempunyai kecerdasan emosional yang tinggi karena mempunyai peran yang sangat penting dalam menjalankan tugas-tugas kepemimpinannya. Kecerdasan emosional (emmosional intellegence) kepala sekolah merupakan kemampuan mengenali perasaan dan memotivasi diri serta mengelola emosi secara tepat, baik yang ada pada diri sendiri maupun orang lain untuk mengolah informasi dalam hubungan interpersonal.
    iv.            Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh kepala sekolah sebagaimana dijelaskan dalam standar kompetensi sekolah antara lain :
a)      mampu bekerja sama dengan orang lain,
b)      berpartisipasi dalam kegiatan kelembagaan/sekolah,
c)      berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan dan berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Untuk menjadi kepala sekolah yang sukses dalam menjalankan kepemimpinannya, harus mempunyai kompetensi sosial salah satunya adalah terampil dalam berkomunikasi yang efektif sehingga dapat mengubah perilaku staff, guru dan peserta didik di sekolah. Untuk mengubah perilaku tersebut, kepala sekolah memerlukan kemampuan dan seni mempengaruhi. Seni mempengaruhi sangat penting dimiliki oleh kepala sekolah, karena salah satu dari fungsi kepemimpinan adalah mempengaruhi orang lain untuk diajak bekerja sama dalam mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien.



[1] Kedua kegiatan tersebut, tampak fungsi-fungsi manajemen seperti planning, organizing, directing, coordinating, controlling, dll.
[2] Baharuddin dan Umiarso. Kepemimpinan Pendidikan Islam. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media. 2012. Hal 111
[3] Prim Masrokan Mutohar. Manajemen Mutu Sekolah. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media. 2013. Hal 24
[4] Baharuddin dan Umiarso. Kepemimpinan Pendidikan Islam. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media. 2012. Hal 114-115.
[5] Prim Masrokan Mutohar. Manajemen Mutu Sekolah. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media. 2013. Hal 7-8.
[6] Muhaimin, dkk. Manajemen Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada Media Grup. 2011. Hal 7-8.
[7] Prim Masrokan Mutohar. Manajemen Mutu Sekolah. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media. 2013. Hal 276

[8] Prim Masrokan Mutohar. Manajemen Mutu Sekolah. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media. 2013. Hal 277.
[9]  Prim Masrokan Mutohar. Manajemen Mutu Sekolah. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media. 2013. Hal 29-30.
[10] Prim Masrokan Mutohar. Manajemen Mutu Sekolah. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media. 2013. Hal 191-192.

[11] Muhaimin, dkk. Manajemen Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada Media Grup. 2011. Hal 23-24.

[12] Muhaimin, dkk. Manajemen Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada Media Grup. 2011. Hal 23-24.
[13] Prim Masrokan Mutohar. Manajemen Mutu Sekolah. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media. 2013. Hal
[14] Baharuddin dan Umiarso. Kepemimpinan Pendidikan Islam. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media. 2012. Hal 425

Tidak ada komentar:

Posting Komentar