MAKALAH
MANAJEMEN
MUTU LEMBAGA PENDIDIKAN
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah,
Segala puji syukur bagi Allah Swt, yang telah melimpahkan rahmat,taufik hidayah
serta InayahNya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul Manajemen Mutu Lembaga
Pendidikan. Untuk memenuhi tugas dari dosen mata kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan Islam.
Sholawat
dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad Saw, yang telah
membimbing kita dari zaman kebodohan menuju zaman terang benderang yakni Agama
Islam. Dan kita nantikan Syafaatnya kelak di hari akhir.
Dalam penyusunan
makalah ini masih sangat sederhana dan masih ada kekurangan, oleh sebab
itu kritik dan saran dari berbagai pihak yang bersifat membangun kami harapkan.
Demi meningkatkan kualitas makalah kami yang berikutnya.
Harapan kami semoga
makalah ini ada manfaatnya bagi para mahasiswa , dalam meningkatkan kualitas
pendidikan. Pada umumnya. Amin.
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Lembaga
pendidikan Islam harus dapat menunjukkan eksistensinya sebagai lembaga
pendidikan yang mampu bersaing di era global yang akan banyak diminati oleh
pengguna lembaga pendidikan karena mampu merespon tuntutan dan kebutuhan
masyarakat secara luas. Untuk itu, lembaga pendidikan Islam harus secepatnya
berbenah diri menjadi lembaga pendidikan unggul dan efektif serta mampu
menunjukkan karakter Islaminya dalam merespons perkembangan pendidikan dan
tuntutan pengguna pendidikan khususnya pendidikan Islam. Agar menjadi
pendidikan yang unggul dan berdaya saing tinggi serta diminati oleh masyarakat,
lembaga pendidikan Islam harus mulai berbenah diri yang berorientasi pada
kebutuhan dan tuntutan dunia global tanpa menghilangkan eksistensi dan
karakteristik Islaminya. Maka dalam makalah ini penulis mencoba memaparkan
beberapa langkah-langkah dan solusi dalam rangka merespons tuntutan dan
kebutuhan lembaga pendidikan Islam akan literatur tentang manajemen mutu
pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana
manajemen lembaga pendidikan islam?
2. Bagaimana
Manajemen peningkatan mutu sekolah?
3. Apa
yang dimaksud Manajemen corporate lembaga pendidikan islam?
4. Bagaimana
Kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan?
C.
Tujuan Masalah
1. Mengetahui
Konsep, Proses dan Subtstansi Manajemen Lembaga Pendidikan Islam.
2. Mengetahui
Manajemen peningkatan mutu sekolah.
3. Mengetahui
Manajemen corporate lembaga pendidikan islam.
4. Mengetahui
peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Manajemen
Lembaga Pendidikan Islam
1. Konsep
Manajemen Secara Umum
Manajemen
berasal dari kata manage atau managiare yang berarti melatih kuda
dalam melangkahkan kakinya. Mengapa kuda? Sebab, kuda mempunyai daya kemampuan
yang hebat. Dalam pengertian manajemen terkandung dua kegiatan, yaitu fikir (mind)
dan kegiatan tindak laku (action).[1]
Sedangkan dilihat dari bahasa Inggris, kata manajemen merupakan kata kerja to
manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan dan mengelola yang
bersinonim dengan kata to hand yang berarti mengurus; to control
yang berarti memeriksa; dan to guide (memimpin). Jadi, menurut asal kata
dan leksika, kata manajemen memiliki arti sebagai pengurusan, pengendalian,
memimpin atau membimbing.[2]
2. Konsep
Manajemen Pendidikan Islam
Manajemen
pendidikan pada hakikatnya adalah suatu proses penataan kelembagaan pendidikan
yang melibatkan sumber daya manusia dan nonmanusia dalam menggerakkannya untuk
mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Proses penataan ini akan
melibatkan pelaksanana beberapa fungsi manajemen yang oleh pakar manajemen
pendidikan sering disebut sebagai POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan
Controlling)[3]. Empat proses ini digambarkan
dalam bentuk siklus karena adanya keterkaitan antara proses yang pertama dan
berikutnya. Begitu juga setelah pelaksanaan controlling akan
mendaptakan feedback yang bisa dijadikan sebagai masukan atau dasar
untuk membuat planning baru.
Pengelolaan
sumber daya pendidikan ini akhirnya menjadi suatu sistem dalam lembaga
pendidikan. Sistem dalam hal ini merupakan keseluruhan yang terdiri atas
bagian-bagian yang saling berinteraksi dalam suatu proses untuk mengubah
masukan (input) menjadi keluaran (output) yang biasa diistilahkan
dengan input-output system.
Sistem
manajemen pendidikan di Indonesia dikenal dengan Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS). MBS pada dasarnya merupakan sistem manajemen dimana sekolah merupakan
unit pengambilan keputusan penting tentang penyelenggaraan pendidikan secara
mandiri dan juga memiliki karakteristik yang harus difahami oleh lembaga
pendidikan yang menerapkannya. Karakteristik MBS didasarkan pada input,
proses, dan output.
Pertama,
Output Pendidikan adalah kinerja (prestasi) sekolah. Kinerja sekolah dihasilkan
dari proses pendidikan. Output pendidikan dinyatakan tinggi jika prestasi
sekolah tinggi dalam hal akademik, nonakademik dan prestasi lainnya seperti
kinerja sekolah dan guru meningkat.
Kedua,
Proses ialah berubahnya sesuatu (input) menjadi sesuatu yang lain (output).
Di tingkat sekolah, proses meliputi pelaksanaan administrasi dalam arti proses
(fungsi) dan administrasi dalam arti sempit. Sekolah yang efektif terdiri dari
proses belajar mengajar yang efektifitasnya tinggi, kepemimpinan sekolah yang
kuat, pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan yang efektif.
Ketiga,
Input adalah sesuatu yang harus tersedia untuk berlangsungnya proses. Input
terbagi empat, yaitu Input Sumber Daya Manusia (SDM) meliputi kepala sekolah,
guru, pengawas, staf TU dan siswa; Input Sumber Daya meliputi peralatan,
perlengkapan, uang, dan bahan; Input Perangkat (manajemen) meliputi struktur
organisasi peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, kurikulum, rencana
dan program; Input Harapan meliputi visi, misi, strategi, tujuan dan sasaran
sekolah.[4]
Dalam
manajemen pendidikan Islam diperlukan dua aspek yang terpadu, yaitu menyatunya
sikap manager dan leader yang berciri khas Islam atau yang
dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam. Beberapa ajaran dan nilai-nilai
Islam yang terkait dengan pengembangan manajemen penidikan Islam adalah sebagai
berikut:[5]
Pertama,
me-manage pendidikan Islam dimulai dengan niat. Niat adalah sesuatu yang
direncanakan dengan sungguh-sungguh untuk diwujudkan dalam kenyataan
(perbuatan). Niat ini harus muncul dari hati yang bersih dan suci, karena
mengharap ridho Alloh SWT serta ditindak lanjuti dengan mujahadah
yakni berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan niat dalam bentuk amal
(perbuatan) dan konsisten dengan sesuatu yang direncanakan. Setelah niat
diwujudkan kemudian dilakukan dengan muhasabah yakni melakukan control dan
evaluasi terhadap rencana yang telah dilakukan.
Kedua,
Islam adalah agama amal atau kerja (praksis). Inti ajarannya adalah
bahwa hamba mendekati dan memperoleh ridho Alloh SWT melalui kerja atau
amal sholih dan dengan memurnikan sikap penyembahan hanya kepada-Nya.
Hal
ini mengandung makna bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan orientasi kerja.
Nilai-nilai tersebut sepatutnya menjadi kekuatan pendorong dan etos kerja bagi
pengembangan manajemen pendidikan Islam.
Uraian
pada kedua point tersebut menggaris bawahi adanya nilai-nilai esensial yang
perlu ditegakkan atau dijadikan watak, sikap dan kebiasaan seseorang atau
kelompok dalam bekerja (termasuk dalam manajemen pendidikan).[6]
3. Substansi
Manajemen Lembaga Pendidikan Islam
Manajemen
pendidikan yang diterapkan disekolah merupakan tanggungjawab kepala sekolah
yang berperan sebagai manajer. Kepala sekolah dituntut harus mampu mengelola
sekolah dengan sebaik mungkin agar bisa mewujudkan pendidikan yang bermutu
tinggi. Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu tinggi diperlukan manajamen
pendidikan yang profesional dalam menangani sistem pendidikan mulai dari
tingkat makro (pusat), meso (wilayah/daerah) sampai tingkat mikro,
yaitu satuan pendidikan sekolah dan luar sekolah.
Manajemen
pendidikan berkaitan erat dengan penerapan hasil berfikir rasional untuk
mengorganisasikan kegiatan yang menunjang pembelajaran. Kegiatan-kegiatan yang
berkaitan erat dengan pembelajaran perlu direncanakan dan dikelola dengan
sebaik mungkin. Untuk merencanakan dan mengelola agar bisa mencapai tujuan yang
diharapkan, seorang manager harus mempunyai kemampuan konseptual (conseptual
skill), kemampuan teknis (technical skill), dan hubungan insani (human
skill).
Manajemen
pendidikan meletakkan kajian pada berbagai unsur manajemen yang bertujuan untuk
mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Tujuan pendidikan berkaitan
erat dengan tujuan intruksional, kurikuler, institusional hingga pada tujuan
nasional yang diatur oleh undang-undang No 20 tahun 2003. Oleh karena itu,
manajemen personalia, kesiswaan, kurikulum, dan pembelajaran merupakan
substansi manajemen pendidikan yang harus mendapatkan perhatian yang lebih
supaya pendidikan bisa dicapai secara maksimal (efektif dan efisien).
a. Manajemen
Kurikulum dan Pembelajaran
Manajemen
kurikulum merupakan substansi manajemen inti yang harus ada dan dilaksanakan
disekolah/madrasah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar
proses pembelajaran dapat berjalan dnegan baik, dengan tolak ukur pencapaian
tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus
menyempurnakan strategi pembelajarannya. Tahapan manajemen kirikulum
madrasah/sekolah dilakukan melalui empat tahap;
1) tahap
perencanaan,
2) tahap
pengembangan,
3) tahap
implementasi atau pelaksanaan,
4) tahap
penilaian.
Adapun
manajemen pembelajaran berkaitan erat dengan bagaimana seorang guru
merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan dan mengadakan evaluasi terhadap
proses pembelajaran. Proses pembelajaran pada hakikatnya merupakan suatu proses
interaksi antara guru dengan siswa, siswa dengan guru, dan siswa dengan siswa
dalam satu kegiatan belajar mengajar.
b. Manajemen
kelas
Kelas
dapat diartikan sebagai ruangan belajar dan renungan belajar. Kelas juga dapat
dipandang sebagai kegiatan belajar yang diberikan oleh guru dalam suatu tempat,
ruangan, tingkat dan waktu tertentu.
Berkaitan
dengan manajemen kelas, ada beberapa pandangan yang dapat dijadikan sebagai
rujukan dalam mengelola kelas. Diantaranya:
1) Pandangan
otoriter, menyatakan bahwa pengelolaan kelas adalah proses mengontrol tingkah
laku siswa yang bersifat otoritatif sebagai aktifitas guru untuk menciptakan
dan memepertahankan ketertiban suasana kelas.
2) Pandangan
permisif yang memberikan kebebasan pada peserta didik untuk berbuat apa saja
yang diinginkannya dan merupakan seperangkat aktifitas guru dalam
mengoptimalkan kebebasan peserta didik.
3) Pandangan
tingkah laku yang didasarkan pada prinsip-prinsip perubahan tingkah laku yang
menyatakan bahwa pengelolaan kelas adalah pengubahan tingkah laku peserta didik
yang dikehendaki oleh tujuan belajar berdasarkan penerapan prinsip-prinsip yang
diambil dari teori penguatan.
4) Pandangan
hubungan interpersonal yang menyatakan bahwa pengelolaan kelas merupakan proses
penciptaan iklim sosio emosional yang positif didalam kelas.
5) Pandangan
sistem sosial/kelompok, yang menyatakan bahwa kelas merupakan sistem sosial dengan
proses kelompok (group proces) sebagai intinya[7]
c. Manajemen
Peserta Didik
Manajemen
peserta didik juga menduduki posisi yang sangat penting dan perlu mendapatkan
perhatian serta penanganan yang serius, karena keberadaannya merupakan layanan
sentral untuk mendapatkan mutu pendidikan yang handal. Manajemen peserta didik
merupakan suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan
dan layanan siswa di kelas dan diluar kelas, seperti pengenalan, pendaftaran,
layanan individual yang berkaitan dengan pengembangan keseluruhan kemampuan,
minat dan kebutuhan sampai ia betah di sekolah.
Ruang lingkup manajemen peserta didik berkaitan erat dengan hal-hal berikut:
a)
Perencanaan peserta didik
b)
Penerimaan peserta didik baru
c)
Pengelompokan peserta didik
d)
Kehadiran peserta didik di sekolah
e)
Pembinaan disiplin peserta didik
f)
Kenaikan kelas dan penjurusan
g)
Perpindahan peserta didik
h)
Kelulusan dan alumni
i)
Kegiatan ekstra kelas
j)
Organisasi peserta didik
d.
Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Manajemen
Sarana dan Prasarana Pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerjasama
dalam melaksanakan pendayagunaan semua sarana dan prasarana yang ada di lembaga
pendidikan secara efisien dan efektif.
Tujuan
dari pengelolaan sarana dan prasarana sekolah adalah memberikan layanan secara
profesional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses
pembelajaran bisa berjalan secara efektif dan efisien. Berkaitan dengan tujuan
ini, Bafadal menjelaskan secara rinci tentang tujuan manajemen sarana dan
prasarana pendidikan sebagai berikut:
a) Untuk
mengupayakan pengadaan sarana dan prasrana sekolah melalui sistem perencanaan
dan pengadaan yang hati-hati dan seksama sehingga sekolah memiliki sarana dan
prasarana yang baik, sesuai dengan kebutuhan sekolah dan dengan dana yang
efisien.
b) Untuk
mengupayakan pemakain sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan efisien.
c) Untuk
mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasrana pendidikan sehingga selalu dalam
kondisi siap pakai kapanpun juga.
Dalam
mengelola sarana dan prasaran sekolah, terdapat sejumlah prinsip yang perlu
diperhatikan agar tujuan bisa tercapai secara maksimal. Prinsip-prinsip
tersebut sebagai berikut:
a) Prinsip
pencapaian tujuan, yaitu sarana dan prasaran pendidikan harus selalu dalam
kondisi siap pakai bila mana akan didaya gunakan oleh personal sekolah demi
pencapaian tujuan proses pembelajaran.
b) Prinsip
efisiensi, yaitu pengadaan sarana dan prasarana pendidikan harus dilakukan
melalui perencanaan yang seksama agar dapat memenuhi standar kualitas yang baik
dengan harga murah.
c) Prinsip
administratif, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah harus
selalu memerhatikan undang-undang, peraturan, instruksi dan petunjuk teknis
yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang.
d) Prinsip
kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen sarana dan prasarana pendidikan harus
didelegasikan kepada personal sekolah yang mampu bertanggung jawab.
e) Prinsip
kekohesifan, yaitu manajemen sarana dan prasarana harus direalisasikan dalam
bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak.
e.
Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen
disebut sebagai seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi
ini mengandung maksud bahwa para manajer dalam melaksanakan aktifitas manajemen
selalu bekerja sama dengan orang lain. Kegiatan kerjasama dilakukan oleh
manajer dengan staff. Perlu adanya seni dalam mengaturnya agar tujuan
organisasi bisa tercapai dengan baik. Dalam hal ini, manajer harus mempunyai
kemampuan untuk menciptakan hubungan manusiawi (human skill) yang baik
sehingga dapat diterima oleh semua pihak.
f.
Manajemen Keuangan Sekolah atau Madrasah
Peningkatan
kualitas pendidikan bukanlah tugas yang ringan karena tidak hanya berkaitan
dengan permasalahan teknis, tetapi mencakup berbagai persoalan yang sangat
rumit dan kompleks, baik berkaitan dengan perencanaan, pendanaan, maupun
efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan sistem persekolahan. Peningkatan
kualitas pendidikan juga menuntut manajemen pendidikan yang lebih baik. Hal ini
sesuai dengan hasil penelitian Balitbang Dikbud menunjukan bahwa manajemen
sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan.
Penggunaan
keuangan berdasarkan pada prinsip-prinsip:
1) Hemat,
tidak mewah, efisien dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang disyaratkan.
2) Terarah
dan terkendali sesuai dengan rencana, program/kegiatan.
3) Keharusan
penggunaan kemampuan.
g.
Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Hubungan
antara sekolah dengan masyarakat pada hakikatnya adalah suatu sarana yang cukup
berperan dalam menentukan usaha mengadakan pembinaan, pertumbuhan dan
perkembangan peserta didik di sekolah
Tujuan
hubungan sekolah dengan masyarakat selain untuk memajukan kualitas belajar dan
pertumbuhan anak, juga untuk memperkokoh tujuan, memajukan kualitas kehidupan
masyarakat dan menggairahkan masyarakat dalam membantu program bantuan sekolah
dan masyarakat disekolah
B.
Manajemen
Peningkatan Mutu Sekolah/Madrasah
Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang menghasilkan lulusan yang
memiliki kemampuan atau kompetensi. Baik kompetensi akademik maupun kompetensi
kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, yang secara
menyeluruh disebut sebagai kecakapan hidup (life skill). Pendidikan
kecakapan hidup adalah pendidikan bermutu, baik quality in fact maupun quality
in perception.
Peningkatan
mutu harus bertumpu pada lembaga pendidikan untuk secara terus-menerus dan
berkesinambungan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan organisasinya guna
memenuhi tuntutan dan kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Dalam menajemen
peningkatan mutu terkandung upaya :
1) mengendalikan
proses yang berlangsung di lembaga pendidikan, baik kurikuler maupun
administrasi,
2) melibatkan
proses diagnosis dan proses tindakan untuk menindak lanjuti diagnosis,
3) peningkatan
mutu harus didasarkan atas data dan fakta, baik yang bersifat kualitatif maupun
kuantitatif,
4) peningkatan mutu harus dilasanakan secara
terus-menerus dan berkesinambungan,
5) peningkatan
mutu harus memberdayakan dan melibatkan semua unsur yang ada di lembaga
pendidikan, dan
6) peningkatan
mutu memiliki tujuan yang menyatakan bahwa sekolah atau madrasah dapat
memberikan kepuasan kepada peserta didik, orangtua, dan masyarakat.[8]
Membahas
konsep manajemen lembaga pendidikan Islam akan timbul beberapa asumsi pemahaman
tentang penyelenggaraan lembaga pendidikan Islam itu sendiri. Hal ini
disebabkan lembaga pendidikan Islam mempunyai karakteristik tersendiri sesuai
dengan core value yang dikembangkan. Nilai-nilai inti yang menjadi
ajaran Islam inilah yang akan mewarnai proses pengelolaan dan penyelenggaraan
pendidikan Islam. Perilaku menajerial dalam mengelola lembaga pendidikan Islam
harus senantiasa didasarkan pada ajaran-ajaran Islam yang bersunber dari
Al-Qur’an dan Al-Hadits serta praktik-praktik keteladanan yang diberikan oleh
para ulama dan pemimpin Islam.
Penjelasan
tentang konsep manajemen lembaga pendidikan Islam sangat di pengaruhi oleh
beberapa asumsi yang mendasari dalam sistem pengelolaannya. Asumsi-asumsi yang
di maksud antara lain :
1) teori-teori
yang digali dari sumber dan khazanah ke-Islaman;
2) teori-teori
yang manajemen yang dikembangkan dalam dunia bisnis dan pendidikan secara umum
yang ada pada saat ini;
3) teori-teori
manajemen yang telah berkembang dalam dunia bisnis dan pendidikan secara umum
dengan menjadikan Islam sebagi nilai untuk memandu dalam proses penelenggaraan
pendidikannya.
Ketiga
asumsi tersebut, yang perlu di perhatikan adalah bagaimana kita dapat mengelola
lembaga pendididkan Islam dengan baik sehingga menjadi bermutu dan berkualitas
sesuai dengan visi dan misi yang ingin dicapai. Manajemen disini pada
hakikatnya merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk menata lembaga
pendidikan Islam dengan melibatkan seluruh sumber daya manusia dan nonmanusia
dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien di lembaga
pendidikan Islam.[9]
C.
Manajamen
Corporate dalam Lembaga PendidikanIslam
Corporate
pada
dasarnya adalah suatu bentuk usaha kerjasama. Korporasi produksi pendidikan
terdiri dari penyelenggara peserta, dan pengguna hasil pendidikan dengan peran
yang berbeda.
Penyelenggara
pendidikan adalah satuan pendidikan yang didirikan oleh pemerintah atau
masyarakat swasta, didukung oleh pemimpin (seperti rektor, dekan, ketua,
direktur, dan kepala sekolah), pendidik (guru dan dosen) dan tenaga pendukung
administrasi kontribusi dan peran penyelenggara dalam bentuk dana investasi dan
operasional, guru dan tenaga kependidikan, sarana belajar, kurikulum, dan
fasilitas pendukung yang diperlukan bagi terlaksananya kegiatan pembelajaran,
yaitu produksi kompetensi.[10]
Komponen
korporasi pendidikan kedua adalah peserta didik yang bekerjasama secara
langsung dengan pendidik dalam melaksanakan transformasi ilmu pengetahuan yang
dikaji sehingga menjadi sebuah kompetensi yang harus dimiliki oleh peserta
didik. Alumni dikelompokkan kedalam komponen peserta didik yang berfungsi
sebagai katalisator efektifitas dan efisiensi proses produksi kompetensi sesuai
dengan pengalaman dan kebutuhan dunia kerja kependidikan dan nonkependidikan.
Komponen
korporasi ketiga adalah penggunaan kompetensi hasil pendidikan yaitu orang tua
dan keluarga peserta didik, masyarakat, dunia kerja, bangsa, dan Negara. Stakeholder
pendidikan ini sangat mengharapkan proses produksi yang ada dalam lembaga
pendidikan bisa berjalan dengan baik dan berkualitas sehingga bisa menghasilkan
output yang bermutu. Mutu produksi data dijadikan sebagai jaminan yang
bisa diberikan kepada stakeholder pendidikan sehingga tidak enggan lagi
untuk memberikan bantuan dalam bentuk dana maupun sarana dan prasarana yang
bisa dijadikan sebagai penunjang dalam melaksanakan proses pendidikan dan
pengajaran.
Dalam
iklim yang kompetitif sekarang ini sulit dibagi organisasi untuk dapat hidup
dengan baik jika tidak memiliki kemampuan untuk merubah hidup diri dengan cepat
dan mampu berkembang seiring dengan berbagai tuntunan stakeholder.
Kondisi ini berlaku hampir pada keseluruhan organisasi baik yang bersifat
profit maupun organisasi yang bersifat non-profit. Sekolah atau madrasah
sebagai lembaga pendidikan yang termasuk lembaga nonprofit juga tidak terlepas
dari fenomena ini. Itulah sebabnya dalam lembaga pendidikan harus mengetahui
berbagai harapan dan kebutuhan stakeholder.
Pemerintah
dalam hal ini telah memberikan regulasi kepada lembaga pendidikan untuk selalu
menyertakan stakeholder dalam seluruh kegiatan melalui apa yang disebut
dengan komite sekolah.[11]
Secara
alamiah proses hidup atau matinya suatu organisasi selalu tergantung kepada
kemampuan organisasi memenuhi manajemen pendidikan. Demikian pula dengan
sekolah harus selalu mampu mengidentifikasi kebutuhan stakeholder. Namun
demikian, sebelum sekolah mengidentifikasi harapan dan kebutuhan stakeholder,
sekolah harus mampu menentukan terlebih dahulu siapa-siapa yang menjadi stakeholdernya.
Bahkan lebih jauh dari itu, madrasah juga harus mampu mengidentifikasi siapa
yang menjadi stakeholder potensialnya. Kondisi ini diperlukan karena
tidak setiap organisasi memiliki produk atau layanan yang dapat atau
cocok diperuntukan bagi semua orang. Oleh karena itu setiap organisasi
harus mengetahui sasaran utama dari produk/layanan yang diberikannya.[12]
D.
Kepemimpinan
Kepala Madrasah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Madrasah
sebagai lembaga pendidikan Islam harus dikelola dengan baik agar menjadi
berkualitas dan memiliki daya saing yang tinggi terhadap lembaga pendidikan
lainnya. Untuk mewujudkan madrasah yang berkualitas, sangat dibutuhkan kepala
madrasah yang kreatif dan inovatif serta mampu menggerakkan seluruh sumber daya
yang berkualitas dalam mencapai visi dan misi madrasah. Kepala madrasah sebagai
manager harus mampu mengelola madrasah dengan baik dan penuh tanggung
jawab serta dapat memberdayakan sumber daya manusia dan nonmanusia yang ada di
madrasah dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien.[13]
Suatu
organisasai akan berhasil dalam mencapai tujuan dan program-programnya jika
orang-orang yang bekerja dalam organisasi tersebut dapat melaksanakan tugasnya
dengan baik sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya. Agar orang-orang dalam
organisasi tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, diperlukan seorang
pemimpin yang dapat mengarahkan segala sumber daya menuju ke arah pencapaian
tujuan. Dalam suatu organisasi, berhasil atau tidaknya tujuan tersebut sangat
dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu pemimpin dan orang yang dipimpinnya. Agar
kepemimpinan yang dilaksanakan oleh pemimpin tersebut efektif dan efisien,
salah satu tugas yang harus dilakukan adalah memberikan kepuasan kepada orang
yang dipimpinnya.[14]
Untuk
mendukung efektifitas dan efisiensi kinerjanya, seorang kepala sekolah/madrasah
harus memiliki beberapa kompetensi khusus diantaranya:
i.
Kompetensi
Profesional
Kepala
sekolah/madrasah dituntut mempunyai kompetensi profesional sebagai pemimpin dan
manajer di sekolah supaya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang berkaitan
dengan kepemimpinan pendidikan dengan sebaik mungkin termasuk di dalamnya
sebagai pemimpin pengajaran. Selain itu juga agar kepala sekolah dapat
melaksanakan tugas kepemimpinannya dengan seefektif mungkin untuk mewujudkan
visi, misi dan tujuan yang diemban dalam mengoperasikan sekolah.
Kepala
sekolah sebagai pemimpin pendidikan mempunyai tugas dalam menjalankan manajemen
yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.
Dengan demikian, kepala sekolah mempunyai peran yang sangat penting dan menjadi
kunci atas keberhasilan terhadap sekolah yang dipimpinnya.
Kompetensi
profesional kepala sekolah pada hakekatnya berkaitan erat dengan :
1.
Kepala
sekolah/madrasah sebagai pemimpin (leader) pendidikan
2.
Kepala
sekolah/madrasah sebagai administrator dan manajer pendidikan
4.
Kepala
sekolah/madrasah sebagai pendidik
5.
Kepala
sekolah/madrasah sebagai wirausahawan (entrepreneur)
6.
Kepala
sekolah/madrasah sebagai pencipta iklim kerja
7.
Kepala
sekolah/madrasah sebagai penyelia (supervisor)
ii.
Kompetensi Wawasan Kependidikan Dan
Manajemen
Kompetensi
wawasan kependidikan dan manajemen yang harus dimiliki oleh kepala sekolah
berkaitan erat dengan :
1) menguasai
landasan pendidikan
2) menguasai
kebijakan pendidikan
3) menguasai
konsep kepemimpinan dalam tugas, peran dan fungsi kepala sekolah.
Kepala
sekolah sebagai pemimpin dan manajer di sekolah harus mampu mengadakan
perbaikan pendidikan yang dipimpinnya. Perbaikan mutu pendidikan, harus
diiringi dengan penataan kelembagaan dengan manajemen yang efektif dan efisien.
Oleh karena itu, setiap pemimpin pendidikan dituntut bisa mengelola lembaganya
dengan baik sehingga bisa menjadi lembaga pendidikan yang maju dan kompetitif.
Lembaga pendidikan yang majuakan mampu berkembang dengan baik dan bisa menghasilkan
output yang berkualitas.
iii.
Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi
kepribadian yang harus dimiliki oleh kepala sekolah sebagaimana dijelaskan
dalam standar kompetensi kepala sekolah adalah sebagai berikut:
a) Bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
b) Berakhlak
mulia
c) Memiliki
etos kerja yang tinggi meliputi disiplin dalam bekerja, bersemangat, meiliki
rasa percaya diri, berinisiatif, kreatif, tekun dan cekatan dalam bekerja.
d) Bersikap
terbuka mau menerima saran dan kritik
e) Berjiwa
pemimpin
f) Mampu
mengendalikan diri meliputi memiliki stabilitas emosi, hati-hati, cermat,
teliti dan tidak mudah putus asa.
g) Mampu
mengembangkan diri untuk meningkatkan kemampuan dan memiliki rasa keingintahuan
yang tinggi.
h) Memiliki
integritas kepribadian meliputi dapat dipercaya, jujur, konsisten antara ucapan
dan perbuatan, memiliki komitmen yang tinggi, berdedikasi tinggi dan tegas
dalam bersikap dan bertindak.
Pengembangan
kompetensi kepribadian dalam praktik kepemimpinan, kepala sekolah dituntut
mempunyai kecerdasan emosional yang tinggi karena mempunyai peran yang sangat
penting dalam menjalankan tugas-tugas kepemimpinannya. Kecerdasan emosional (emmosional
intellegence) kepala sekolah merupakan kemampuan mengenali perasaan dan
memotivasi diri serta mengelola emosi secara tepat, baik yang ada pada diri
sendiri maupun orang lain untuk mengolah informasi dalam hubungan
interpersonal.
iv.
Kompetensi
Sosial
Kompetensi
sosial yang harus dimiliki oleh kepala sekolah sebagaimana dijelaskan dalam
standar kompetensi sekolah antara lain :
a) mampu
bekerja sama dengan orang lain,
b) berpartisipasi
dalam kegiatan kelembagaan/sekolah,
c) berpartisipasi
dalam kegiatan kemasyarakatan dan berperan aktif dalam kegiatan sosial
kemasyarakatan.
Untuk
menjadi kepala sekolah yang sukses dalam menjalankan kepemimpinannya, harus
mempunyai kompetensi sosial salah satunya adalah terampil dalam berkomunikasi
yang efektif sehingga dapat mengubah perilaku staff, guru dan peserta didik di
sekolah. Untuk mengubah perilaku tersebut, kepala sekolah memerlukan kemampuan
dan seni mempengaruhi. Seni mempengaruhi sangat penting dimiliki oleh kepala
sekolah, karena salah satu dari fungsi kepemimpinan adalah mempengaruhi orang
lain untuk diajak bekerja sama dalam mencapai tujuan sekolah secara efektif dan
efisien.
[1] Kedua
kegiatan tersebut, tampak fungsi-fungsi manajemen seperti planning,
organizing, directing, coordinating, controlling, dll.
[2] Baharuddin
dan Umiarso. Kepemimpinan Pendidikan Islam. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media.
2012. Hal 111
[3]
Prim Masrokan Mutohar. Manajemen
Mutu Sekolah. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media. 2013. Hal 24
[4]
Baharuddin dan Umiarso. Kepemimpinan Pendidikan Islam. Jogjakarta :
Ar-Ruzz Media. 2012. Hal 114-115.
[5] Prim Masrokan Mutohar. Manajemen
Mutu Sekolah. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media. 2013. Hal 7-8.
[6] Muhaimin,
dkk. Manajemen Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada Media Grup. 2011.
Hal 7-8.
[7]
Prim Masrokan Mutohar. Manajemen Mutu Sekolah. Jogjakarta : Ar-Ruzz
Media. 2013. Hal 276
[8] Prim Masrokan Mutohar. Manajemen
Mutu Sekolah. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media. 2013. Hal 277.
[9] Prim Masrokan Mutohar. Manajemen Mutu
Sekolah. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media. 2013. Hal 29-30.
[10]
Prim Masrokan Mutohar. Manajemen Mutu Sekolah. Jogjakarta : Ar-Ruzz
Media. 2013. Hal 191-192.
[11] Muhaimin,
dkk. Manajemen Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada Media Grup. 2011.
Hal 23-24.
[12]
Muhaimin, dkk. Manajemen Pendidikan. Jakarta : Kencana Prenada Media
Grup. 2011. Hal 23-24.
[13]
Prim Masrokan Mutohar. Manajemen Mutu Sekolah. Jogjakarta : Ar-Ruzz
Media. 2013. Hal
[14]
Baharuddin dan Umiarso. Kepemimpinan Pendidikan Islam. Jogjakarta :
Ar-Ruzz Media. 2012. Hal 425
Tidak ada komentar:
Posting Komentar