Senin, 22 Februari 2016

MAKALAH KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATIF DAN SUPERVISOR



MAKALAH
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATIF DAN SUPERVISOR

Diajukan sebagai tugas mata kuliah : Supervisi Pendidikan
Dosen pengampu : 
Oleh       : kelompok VII (tujuh)
Anggota :
1.      Shofiatun Nuzula
2.      Aris Utomo
3.      Fitria Nuryani
4.      Mulyono
5.      Nihayatus Sholihah

PROGRAM PASCA SAJANA (S2)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) DIPONEGORO
TULUNGAGUNG
2015


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 “ Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah ” bahwa guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah untuk memimpin dan mengelola sekolah/madrasah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Kepala sekolah memegang peranan penting dalam perkembangan sekolah. Oleh karena itu, ia harus memiliki jiwa kepemimpinan untuk mengatur para guru pegawai  tata usaha dan pegawai sekolah lainnya. Tetapi belum semua kepala sekolah mengerti maksud kepemimpinan, kualitas serta fungsi-fungsi yang harus dijalankan oleh pemimpin pendidikan. Dalam hal ini, kepala sekolah tidak hanya mengatur para guru saja, melainkan juga ketatausahaan sekolah siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat dan orang tua siswa. Tercapainya  tujuan sekolah sepenuhnya bergantung pada bijaksana yang terapkan kepala sekolah terhadap seluruh personal sekolah.
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai pimpinan administrator pendidikan di sekolah, kepala sekolah harus bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya . Fakta menunjukkan bahwa ada kepala sekolah yang belum maksimal dalam melaksanakan fungsinya sebagai pimpinan administrator pendidikan di sekolah .
Pelaksanaan supervisi merupakan tugas kepala sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap guru-guru dan pegawai sekolahnya. Namun masih ada kepala sekolah yang kurang  memahami prinsip-prinsip  yang digunakan dalam mengadakan kegiatan supervisi. 
Berdasarkan latar belakang pemikiran-pemikiran  di atas  , maka penulis dalam makalah ini akan membahas mengenai  hal – hal yang berkenaan dengan administrasi dan supervisi pendidikan serta pengertian, fungsi dan tugas kepala sekolah juga mengenai tanggung jawab kepala sekolah sebagai administrator, dan supervisor pendidikan .

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian administrasi dan supervisi pendidikan?
2.      Apakah pengertian, tugas dan fungsi kepala sekolah?
3.      Bagaimanakah pengertian, tugas dan fungsi kepala sekolah sebagai administrator?
4.      Bagaimanakah pengertian, tugas dan fungsi kepala sekolah sebagai supervisor?
C.    TUJUAN MASALAH
1.      Untuk memahami pengertian administrasi dan supervisi pendidikan.
2.      Untuk memahami pengertian, tugas dan fungsi kepala sekolah.
3.      Untuk mengetahui pengertian, tugas dan fungsi kepala sekolah sebagai administrator.
4.      Untuk memahami pengertian, tugas dan fungsi kepala sekolah sebagai supervisor.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Administrasi dan Supervisi Pendidikan
Menurut Sondang P. Siagian, administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu, untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.[1]
Sedangkan menurut Ars. The Liang Gie dalam Pengertian Kedudukan dan Ilmu Administrasi mengataknan bahwa administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilaksanakan oleh sekelompok orang dalam bekerjasama untuk mencpai tujuan tertentu.[2]
Menurut Drs. M. Ngalim Purwanto dalam Administrasi pendidikan, adalah segenap proses pengarahan dan pengintegrasian segala sesuatu baik personel, spiritual dan material yang bersangkut paut dengan pencapain tujuan pendidikan.[3]
Dari pengertian administrasi di atas dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan adalah suatu ilmu tentang penyelenggaraan pendidikan di sekolah, agar tercapai tujuan pendidikan di sekolah itu.
Di atas telah dikemukakan pengertian administrasi pendidikan, maka kita perlu melengkapi dengan pengertian supervisi. Menurut Drs. M. Ngalim Purwanto dalam Administrasi Pendidikan, supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.[4]
Menurut N.A. Ametembun dalam supervisi Pendidikan, supervisi pendidikan adalah pembinaan ke arah perbaikan situasi pendidikan. Pembinaan bermaksud berupa bimbingan atau tuntutan ke arah situasi pendidikan termasuk pengajaran pada umumnya, dan peningkatan mutu belajar mengajar pada khususnya.[5]
Dari kedua pengertian di atas dapat disimpulkan pengertian supervisi pendidikan adalah pembinaan yang direncanakan dalam perbaikan situasi pengajaran dengan lebih meningkatkan pendayagunaan sumber personel dan material dalam pencapain tujuan pendidikan secara lebih efektif dan efisien.

B.  Kepala Sekolah
1.   Pengertian kepala sekolah
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah.[6] Meskipun sebagai guru yang mendapat tugas tambahan, kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.
Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik, di sini berarti dalam suatu sekolah seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Berarti kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai  tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.
Namun ketika memperhatikan pasal-pasal pada Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 ternyata para Calon Kepala Sekolah dihadapkan pada penafsiran ganda. Artinya kualifikasi dan kompetensi tersebut bisa diartikan sebagai syarat memasuki wilayah profesi kepala sekolah. Setelah yang bersangkutan diangkat sebagai kepala sekolah maka statusnya sebagai pendidik/ guru menjadi lepas. Namun bisa pula ditafsirkan sebagai memperkuat status lama yakni "hanya" seorang guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Jika itu yang terjadi maka sebelah kakinya masih menginjakkan ke wilayah profesi guru, dan sebelah lagi menginjak profesi kepala sekolah.
Berarti seorang Kepala Sekolah walaupun dipersyaratkan harus berasal dari seorang guru namun setelah diangkat sebagai kepala sekolah maka yang bersangkutan sebaiknya tidak lagi berstatus Guru / Pendidik melainkan sebagai Tenaga Kependidikan/ Kepala Sekolah Profesional dengan tugas dan fungsi yang sudah jelas memerlukan perhatian khusus layaknya profesi kependidikan lain seperti Pengawas Sekolah, Laboran, dan Pustakawan.[7] 
Seorang kepala sekolah pada hakekatnya adalah pemimpin yang menggerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi, serta mengarahkan orang di dalam organisasi atau lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya

2. Tugas dan fungsi kepala sekolah
Stoop & Johnson mengemukakan empat belas peranan kepala sekolah dasar, yaitu:
a.       kepala sekolah sebagai business manager,
b.       kepala sekolah sebagai pengelola kantor,
c.       kepala sekolah sebagai administrator,
d.       kepala sekolah sebagai pemimpin profesional,
e.       kepala sekolah sebagai organisator,
f.       kepala sekolah sebagai motivator atau penggerak staf,
g.      kepala sekolah sebagai supervisor,
h.      kepala sekolah sebagai konsultan kurikulum,
i.        kepala sekolah sebagai pendidik,
j.        kepala sekolah sebagai psikolog,
k.      kepala sekolah sebagai penguasa sekolah,
l.        kepala sekolah sebagai eksekutif yang baik,
m.    kepala sekolah sebagai petugas hubungan sekolah dengan masyarakat,
n.      kepala sekolah sebagai pemimpin masyarakat.

D.    Kepala Sekolah sebagai Administrator
1.      Pengertian kepala sekolah sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator bermakna kepala sekolah sebagai insan yang mengatur penatalaksanaan sistem administrasi pendidikan.
Kepala sekolah sebagai administrator bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Ia selalu berusaha agar segala sesuatu disekolahnya berjalan lancar. Hal tersebut mencakup seluruh kegiatan sekolah, seperti; proses belajar-mengajar, kesiswaan, personalia, sarana prasarana, ketatausahaan dan keuangan serta mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat. Selain itu juga, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap keadaan lingkungan sekolahnya.

2.      Tugas dan fungsi kepala sekolah  sebagai administrator
Tugas dan fungsi kepala sekolah sebagai administrator adalah sebagai berikut:
a)      Mengelola Kurikulum 
Kemampuan mengelola kurikulum  harus diwujudkan dalam kelengkapan penyusunan data administrasi pembelajaran; penyusunan kelengkapan data administrasi bimbingan konseling; penyusunan kelengkapan data kegiatan praktikum; dan penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan belajar peserta didik di perpustakaan.
b)      Mengelola Administrasi
Kemampuan mengelola administrasi peserta didik harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi peserta didik; penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan ekstrakurikuler, dan penyususnan kelengkapan data administrasi hubungan sekolah dengan orang tua peserta didik.
c)      Mengelola Administrasi
Kemampuan mengelola administrasi personalia harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga guru; serta pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga kependidikan nonguru, seperti pustakawan, laporan, pegawai tata usaha, penjaga sekolah dan teknisi.
d)     Mengelola Administrasi Sarana Dan Prasarana
Kemampuan mengelola administrasi sarana dan prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan dan kelengkapan data administrasi gedung dan ruang; pengembangan data administrasi meubeler; pengembangan kelengkapan data administrasi alat mesin kantor; pengembangan administrasi buku-buku atau bahan pustaka; dan pengembangan kelengkapan data administrasi alat laboratorium.
e)      Mengelola Administrasi Kearsipan
Kemampuan mengelola administrasi kearsipan harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi surat masuk, surat keluar, surat keputusan, dan surat edaran.
f)       Mengelola Administrasi Keuangan
Kemampuan mengelola administrasi keuangan harus diwujudkan dalam mengembangkan administrasi keuangan rutin, administrasi keuangan yang bersumber dari masyarakat dan orang tua peserta didik, dari pemerintah, dan bantuan dan operasional.
Dalam melaksanakan tugas-tugas di atas maka:
a.       Kepala sekolah harus mampu bertindak situasional, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Meskipun demikian kepala sekolah harus lebih mengutamakan tugas, tetapi juga harus menjaga hubungan kemanusiaan dengan para stafnya, agar setiap tenaga kepandidikan dapat melaksanakan tugasnya  dengan baik.  
b.      Kepala sekolah hendaknya terbuka tetapi tetap menjaga jarak dengan para tenaga kepandidikan, agar mereka bisa mengemukakan berbagai permasalahn yang dihadapi.
c.       Kepala sekolah menggunakan gaya gabungan antara pembagian tugas dan hubungan manusiawi.[8]
Sebagai syarat mutlak menjadi kepala sekolah yang berkompeten, harus mampu dengan baik melaksanakan fungsi-fungsi administrasi pendidikan, yang meliputi perencanaan, penyusunan organisasi sekolah, pengoordinasian dan pengarahan serta pengelolaan kepegawaian.[9]

D. Kepala Sekolah sebagai Supervisor

1.   Pengertian kepala sekolah sebagai Supervisor
Kepala sekolah sebagai supervisor adalah upaya yang dilakukan kepala sekolah untuk membantu mengembangkan profesionalitas guru dan tenaga kependidikan lainnya. Pelaksanaan supervisi merupakan tugas kepala sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap guru-guru dan pegawai sekolahnya.
Tujuan diadakan supervisi secara umum adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru (dan staf lainnya) agar personil tersebut mampu meningkatkan kualitas kerjanya, terutama dalam melaksanakan tugas, yaitu melaksanakan proses pembelajaran.[10]

2.      Tugas dan fungsi kepala sekolah  sebagai supervisor
Adapun Tugas dan fungsi kepala sekolah  sebagai supervisor, antara lain:
a)      Pembinaan Guru
Guru sebagai pelaksana kurikulum harus mendapatkan bimbingan dari kepala sekolah, sehingga guru mampu melaksanakan kurikulum dengan baik. Maka sebagai supervisor yang mengadakan pembinaan terhadap guru, kepala sekolah dituntut harus memiliki sikap diantaranya; memiliki jiwa kepemimpinan, mengenal keadaan guru dan pegawai lainnya, membangkitkan semangat mereka dalam bertugas, memberikan kesempatan yang luas kepada mereka untuk mengembangkan kariernya dan menciptakan rasa kekeluargaan diantara mereka.
Supervisi akademik yang populer adalah supervisi klinis, adapun krakteristiknya sebagai berikut:
1)      Supervisi diberikan berupa bantuan (bukan perintah) sehingga inisiatif tetap di tangan tenaga kependidikan.
2)      Aspek yang disupervisi berdasarkan usul guru, yang dikaji bersama kepala sekolah sebagai supervisor untuk dijadikan kesepakatan.
3)      Instrumen dan metode observasi dikembangkan bersama oleh guru dan kepala sekolah.
4)      Mendiskusikan dan menafsirkan hasil pengamatan dengan mendahulukan interpretasi guru.
5)      Supervisi dilakukan dalam suasana terbuka secara tatap muka, dan supervisor lebih banyak mendengarkan dan menjawab pertanyaan guru daripada memberi saran dan pengarahan.
6)      Supervisi klinis sedikitnya mempunyai tiga tahap, yaitu pertemuan awal, pengamatan, dan umpan balik.
7)      Adanya penguatan dan umpan balik dari supervisor terhadap perubahan perilaku guru yang positif sebagai hasil pembinaan.
8)      Supervisi dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan suatu keadaan dan memecahkan suatu masalah.
Kepala sekolah sebagai supervisor harus diwujudkan dalam kemampuan menyusun, dan melaksanakan program supervisi pendidikan, serta memanfaatkan hasilnya.
Kepala sekolah sebagai supervisor dapat dilakukan secara efektif antara lain melalui:
1)      Dikusi kelompok, merupakan suatu kegiatan yang dilakukan bersama guru-guru dan bisa juga melibatkan tenaga administrasi, untuk memecahkan berbagai masaah di sekolah dalam mencapai suatu keputusan.
2)      Kunjungan kelas, dapat digunakan oleh kepala sekolah sebagai salah satu teknik untuk mengamati kegiatan pembelajaran secara langsung.
3)      Pembicaraan individual, merupakan teknik bimbingan dan konseling, yang dapat digunakan kepala sekolah untuk memberikan konseling kepada guru baik berkaitan dengan masalah pembelajaran maupun masalah yang menyangkut profesionalisme guru.
4)      Simulasi pembelajaran, merupakan suatu teknik supervisi berbentuk demonstrasi pembelajaran yang dilakukan oleh kepala sekolah, sehingga guru dapat menganalisa penampilan yang diamatinya sebagai instropeksi diri.[11]
b)      Pembagian tugas kepada guru
Sebelum membagikan tugas-tugas kepada guru, kepala sekolah terlebih dulu harus mengetahui jumlah guru yang akan memberikan pelajaran di sekolah, apakah perlu ditambah, apakah memerlukan guru-guru honorer. Bila semua telah diketahuinya, kepala sekolah dapat memulai pembagian tugas-tugas kepada mereka. Pembagian ini dapat dilakukan dengan cara penetapan sistem guru kelas, sistem guru bidang studi, dan sistem campuran antara keduanya.[12]



BAB III
KESIMPULAN

A.    Administrasi dan Supervisi Pendidikan
pengertian supervisi pendidikan adalah pembinaan yang direncanakan dalam perbaikan situasi pengajaran dengan lebih meningkatkan pendayagunaan sumber personel dan material dalam pencapain tujuan pendidikan secara lebih efektif dan efisien.
B.  Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Meskipun sebagai guru yang mendapat tugas tambahan, kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.
C.    Kepala Sekolah sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator bermakna kepala sekolah sebagai insan yang mengatur penatalaksanaan sistem administrasi pendidikan.
Sebagai syarat mutlak menjadi kepala sekolah yang berkompeten, harus mampu dengan baik melaksanakan fungsi-fungsi administrasi pendidikan, yang meliputi perencanaan, penyusunan organisasi sekolah, pengoordinasian dan pengarahan serta pengelolaan kepegawaian
D. Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Kepala sekolah sebagai supervisor adalah upaya yang dilakukan kepala sekolah untuk membantu mengembangkan profesionalitas guru dan tenaga kependidikan lainnya. Kepala sekolah sebagai supervisor harus diwujudkan dalam kemampuan menyusun, dan melaksanakan program supervisi pendidikan, serta memanfaatkan hasilnya.






Daftar Rujukan
1.      H. M. Daryanto, 2005. Administrasi Pendidikan,  Jakarta. Asdi Mahasatya
2.      E. Mulyasa, 2005. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Dalam konteks menyukseskan MBS dan KBK, Bandung. Remaja Rosdakarya,
3.      Ngalim, Purwanto, 1987. administrasi dan supervisi pendidikan jakarta. mutiara
4.      Mohib Asrori, (27 Desember 2015). Kompetensi Peran dan Tugas Kepala Sekolah dalam Manajemen Kurikulum http://gurutrenggalek.blogspot.com/2011/02/kompetensi-peran-dan-tugas-kepala.html
5.      Muhammad Arsyad, (27 Desember 2015). Mencermati Standar Kepala Sekolah, http://re-searchengines.com/0508arsyad.html
6.      Muhammad Fauzi, (27 Desember 2015). Kepala Sekolah sebagai Supervisor, Administrator, dan Pemimpin, http://mufazi881.blogspot.com/2009/12/kepala-sekolah-sebagai-supervisor.html.
7.      Permendiknas No  28 Tahun 2010 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah




[1] H. M. Daryanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Asdi Mahasatya, 2005), hlm.7
[2] Ibid,
[3] Ibid, hlm. 8
[4] Ibid, hlm.203
[5] Ibid, hlm. 202
[6] Mohib Asrori, Kompetensi Peran dan Tugas Kepala Sekolah dalam Manajemen Kurikulum, (27 Desember 2015), http://gurutrenggalek.blogspot.com/2011/02/kompetensi-peran-dan-tugas-kepala.html
[7] Muhammad Arsyad, Mencermati Standar Kepala Sekolah, (27 Desember 2015) http://re-searchengines.com/0508arsyad.html

[8] E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Dalam konteks menyukseskan MBS dan KBK, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005) hlm.110

[9] Muhammad Fauzi, Kepala Sekolah sebagai Supervisor, Administrator, dan Pemimpin, (27 Desember 2015)http://mufazi881.blogspot.com/2009/12/kepala-sekolah-sebagai-supervisor.html
[10] Ibid,
[11] Ibid, hlm.114
[12] Muhammad Fauzi, loc.cit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar