MAKALAH
KEPALA
SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATIF DAN SUPERVISOR
Diajukan
sebagai tugas mata kuliah : Supervisi Pendidikan
Dosen
pengampu :
Oleh : kelompok VII (tujuh)
Anggota :
1. Shofiatun
Nuzula
2. Aris
Utomo
3. Fitria
Nuryani
4. Mulyono
5. Nihayatus
Sholihah
PROGRAM
PASCA SAJANA (S2)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) DIPONEGORO
TULUNGAGUNG
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Permendiknas
Nomor 28 Tahun 2010 “ Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah ”
bahwa guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah untuk
memimpin dan mengelola sekolah/madrasah dalam upaya meningkatkan mutu
pendidikan.
Kepala
sekolah memegang peranan penting dalam perkembangan sekolah. Oleh karena itu,
ia harus memiliki jiwa kepemimpinan untuk mengatur para guru pegawai tata
usaha dan pegawai sekolah lainnya. Tetapi belum semua kepala sekolah mengerti maksud kepemimpinan,
kualitas serta fungsi-fungsi yang harus dijalankan oleh pemimpin pendidikan. Dalam hal ini, kepala sekolah tidak hanya mengatur para
guru saja, melainkan juga ketatausahaan sekolah siswa, hubungan sekolah dengan
masyarakat dan orang tua siswa. Tercapainya tujuan sekolah sepenuhnya
bergantung pada bijaksana yang terapkan kepala sekolah terhadap seluruh
personal sekolah.
Dalam
melaksanakan fungsinya sebagai pimpinan administrator pendidikan di sekolah,
kepala sekolah harus bertanggung
jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya . Fakta menunjukkan bahwa ada kepala sekolah yang belum
maksimal dalam melaksanakan fungsinya sebagai pimpinan administrator pendidikan
di sekolah .
Pelaksanaan
supervisi merupakan tugas kepala sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap
guru-guru dan pegawai sekolahnya. Namun masih ada kepala sekolah yang
kurang memahami prinsip-prinsip yang digunakan dalam mengadakan
kegiatan supervisi.
Berdasarkan latar belakang
pemikiran-pemikiran di atas , maka penulis dalam makalah ini akan membahas
mengenai hal – hal yang berkenaan dengan administrasi dan supervisi
pendidikan serta pengertian, fungsi dan
tugas kepala sekolah juga mengenai tanggung jawab kepala sekolah sebagai
administrator, dan supervisor pendidikan .
B. RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian administrasi dan supervisi pendidikan?
2.
Apakah pengertian, tugas dan fungsi kepala sekolah?
3.
Bagaimanakah pengertian, tugas dan fungsi kepala sekolah sebagai
administrator?
4.
Bagaimanakah pengertian, tugas dan fungsi kepala sekolah sebagai
supervisor?
C. TUJUAN MASALAH
1.
Untuk memahami pengertian administrasi dan supervisi pendidikan.
2.
Untuk memahami pengertian, tugas dan fungsi kepala sekolah.
3.
Untuk mengetahui pengertian, tugas dan fungsi kepala sekolah sebagai
administrator.
4.
Untuk memahami pengertian, tugas dan fungsi kepala sekolah sebagai
supervisor.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Administrasi
dan Supervisi Pendidikan
Menurut
Sondang P. Siagian, administrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara dua
orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu, untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.[1]
Sedangkan
menurut Ars. The Liang Gie dalam Pengertian Kedudukan dan Ilmu Administrasi
mengataknan bahwa administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan
terhadap pekerjaan pokok yang dilaksanakan oleh sekelompok orang dalam
bekerjasama untuk mencpai tujuan tertentu.[2]
Menurut
Drs. M. Ngalim Purwanto dalam Administrasi pendidikan, adalah segenap proses
pengarahan dan pengintegrasian segala sesuatu baik personel, spiritual dan
material yang bersangkut paut dengan pencapain tujuan pendidikan.[3]
Dari
pengertian administrasi di atas dapat disimpulkan bahwa administrasi pendidikan
adalah suatu ilmu tentang penyelenggaraan pendidikan di sekolah, agar tercapai
tujuan pendidikan di sekolah itu.
Di
atas telah dikemukakan pengertian administrasi pendidikan, maka kita perlu
melengkapi dengan pengertian supervisi. Menurut Drs. M. Ngalim Purwanto dalam
Administrasi Pendidikan, supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang
direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai lainnya dalam melakukan
pekerjaan mereka secara efektif.[4]
Menurut
N.A. Ametembun dalam supervisi Pendidikan, supervisi pendidikan adalah
pembinaan ke arah perbaikan situasi pendidikan. Pembinaan bermaksud berupa
bimbingan atau tuntutan ke arah situasi pendidikan termasuk pengajaran pada
umumnya, dan peningkatan mutu belajar mengajar pada khususnya.[5]
Dari
kedua pengertian di atas dapat disimpulkan pengertian supervisi pendidikan
adalah pembinaan yang direncanakan dalam perbaikan situasi pengajaran dengan
lebih meningkatkan pendayagunaan sumber personel dan material dalam pencapain
tujuan pendidikan secara lebih efektif dan efisien.
B. Kepala
Sekolah
1. Pengertian
kepala sekolah
Kepala sekolah adalah
guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah.[6] Meskipun sebagai guru yang mendapat tugas
tambahan, kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap
aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.
Sebagai orang yang
mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut adalah guru
yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik, di sini berarti dalam suatu sekolah
seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang
melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau
memberikan bimbingan. Berarti kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai
tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.
Namun ketika
memperhatikan pasal-pasal pada Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 ternyata para
Calon Kepala Sekolah dihadapkan pada penafsiran ganda. Artinya kualifikasi dan
kompetensi tersebut bisa diartikan sebagai syarat memasuki wilayah profesi
kepala sekolah. Setelah yang bersangkutan diangkat sebagai kepala sekolah maka
statusnya sebagai pendidik/ guru menjadi lepas. Namun bisa pula ditafsirkan
sebagai memperkuat status lama yakni "hanya" seorang guru yang diberi
tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Jika itu yang terjadi maka sebelah
kakinya masih menginjakkan ke wilayah profesi guru, dan sebelah lagi menginjak
profesi kepala sekolah.
Berarti seorang Kepala
Sekolah walaupun dipersyaratkan harus berasal dari seorang guru namun setelah
diangkat sebagai kepala sekolah maka yang bersangkutan sebaiknya tidak lagi
berstatus Guru / Pendidik melainkan sebagai Tenaga Kependidikan/ Kepala Sekolah
Profesional dengan tugas dan fungsi yang sudah jelas memerlukan perhatian
khusus layaknya profesi kependidikan lain seperti Pengawas Sekolah, Laboran,
dan Pustakawan.[7]
Seorang kepala sekolah
pada hakekatnya adalah pemimpin yang menggerakkan, mempengaruhi, memberi
motivasi, serta mengarahkan orang di dalam organisasi atau lembaga pendidikan
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya
2. Tugas dan fungsi kepala sekolah
Stoop & Johnson
mengemukakan empat belas peranan kepala sekolah dasar, yaitu:
a.
kepala sekolah sebagai
business manager,
b.
kepala sekolah
sebagai pengelola kantor,
c.
kepala sekolah sebagai
administrator,
d.
kepala sekolah
sebagai pemimpin profesional,
e.
kepala sekolah sebagai
organisator,
f.
kepala sekolah sebagai
motivator atau penggerak staf,
g.
kepala sekolah sebagai
supervisor,
h.
kepala sekolah sebagai
konsultan kurikulum,
i.
kepala sekolah sebagai
pendidik,
j.
kepala sekolah sebagai
psikolog,
k.
kepala sekolah sebagai
penguasa sekolah,
l.
kepala sekolah sebagai
eksekutif yang baik,
m.
kepala sekolah sebagai
petugas hubungan sekolah dengan masyarakat,
n.
kepala sekolah sebagai
pemimpin masyarakat.
D. Kepala Sekolah sebagai Administrator
1.
Pengertian
kepala sekolah sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai
administrator bermakna kepala sekolah sebagai insan yang mengatur
penatalaksanaan sistem administrasi pendidikan.
Kepala sekolah sebagai administrator bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Ia selalu berusaha agar segala sesuatu disekolahnya berjalan lancar. Hal tersebut mencakup seluruh kegiatan sekolah, seperti; proses belajar-mengajar, kesiswaan, personalia, sarana prasarana, ketatausahaan dan keuangan serta mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat. Selain itu juga, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap keadaan lingkungan sekolahnya.
Kepala sekolah sebagai administrator bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Ia selalu berusaha agar segala sesuatu disekolahnya berjalan lancar. Hal tersebut mencakup seluruh kegiatan sekolah, seperti; proses belajar-mengajar, kesiswaan, personalia, sarana prasarana, ketatausahaan dan keuangan serta mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat. Selain itu juga, kepala sekolah bertanggung jawab terhadap keadaan lingkungan sekolahnya.
2.
Tugas
dan fungsi kepala sekolah
sebagai
administrator
Tugas dan fungsi kepala sekolah sebagai
administrator adalah sebagai berikut:
a)
Mengelola
Kurikulum
Kemampuan mengelola kurikulum harus
diwujudkan dalam kelengkapan penyusunan data administrasi pembelajaran;
penyusunan kelengkapan data administrasi bimbingan konseling; penyusunan
kelengkapan data kegiatan praktikum; dan penyusunan kelengkapan data
administrasi kegiatan belajar peserta didik di perpustakaan.
b)
Mengelola Administrasi
Kemampuan mengelola administrasi peserta didik
harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi peserta didik;
penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan ekstrakurikuler, dan
penyususnan kelengkapan data administrasi hubungan sekolah dengan orang tua
peserta didik.
c)
Mengelola Administrasi
Kemampuan mengelola administrasi personalia harus diwujudkan
dalam pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga guru; serta
pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga kependidikan nonguru, seperti
pustakawan, laporan, pegawai tata usaha, penjaga sekolah dan teknisi.
d)
Mengelola Administrasi
Sarana Dan Prasarana
Kemampuan mengelola administrasi sarana dan
prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan dan kelengkapan data administrasi
gedung dan ruang; pengembangan data administrasi meubeler; pengembangan
kelengkapan data administrasi alat mesin kantor; pengembangan administrasi buku-buku
atau bahan pustaka; dan pengembangan kelengkapan data administrasi alat
laboratorium.
e)
Mengelola Administrasi
Kearsipan
Kemampuan mengelola administrasi kearsipan
harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi surat masuk,
surat keluar, surat keputusan, dan surat edaran.
f)
Mengelola Administrasi
Keuangan
Kemampuan mengelola administrasi keuangan
harus diwujudkan dalam mengembangkan administrasi keuangan rutin, administrasi
keuangan yang bersumber dari masyarakat dan orang tua peserta didik, dari
pemerintah, dan bantuan dan operasional.
Dalam melaksanakan
tugas-tugas di atas maka:
a.
Kepala sekolah harus
mampu bertindak situasional, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.
Meskipun demikian kepala sekolah harus lebih mengutamakan tugas, tetapi juga
harus menjaga hubungan kemanusiaan dengan para stafnya, agar setiap tenaga
kepandidikan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
b.
Kepala sekolah
hendaknya terbuka tetapi tetap menjaga jarak dengan para tenaga kepandidikan,
agar mereka bisa mengemukakan berbagai permasalahn yang dihadapi.
c.
Kepala sekolah
menggunakan gaya gabungan antara pembagian tugas dan hubungan manusiawi.[8]
Sebagai syarat mutlak
menjadi kepala sekolah yang berkompeten, harus mampu dengan baik melaksanakan
fungsi-fungsi administrasi pendidikan, yang meliputi perencanaan, penyusunan
organisasi sekolah, pengoordinasian dan pengarahan serta pengelolaan kepegawaian.[9]
D. Kepala Sekolah sebagai Supervisor
1. Pengertian kepala
sekolah sebagai Supervisor
Kepala sekolah sebagai
supervisor adalah upaya yang dilakukan kepala sekolah untuk membantu
mengembangkan profesionalitas guru dan tenaga kependidikan lainnya. Pelaksanaan
supervisi merupakan tugas kepala sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap
guru-guru dan pegawai sekolahnya.
Tujuan diadakan
supervisi secara umum adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada
guru (dan staf lainnya) agar personil tersebut mampu meningkatkan kualitas
kerjanya, terutama dalam melaksanakan tugas, yaitu melaksanakan proses
pembelajaran.[10]
2.
Tugas
dan fungsi kepala sekolah sebagai
supervisor
Adapun Tugas dan fungsi
kepala sekolah sebagai
supervisor, antara lain:
a)
Pembinaan Guru
Guru sebagai pelaksana
kurikulum harus mendapatkan bimbingan dari kepala sekolah, sehingga guru mampu
melaksanakan kurikulum dengan baik. Maka sebagai supervisor yang mengadakan
pembinaan terhadap guru, kepala sekolah dituntut harus memiliki sikap diantaranya;
memiliki jiwa kepemimpinan, mengenal keadaan guru dan pegawai lainnya,
membangkitkan semangat mereka dalam bertugas, memberikan kesempatan yang luas
kepada mereka untuk mengembangkan kariernya dan menciptakan rasa kekeluargaan
diantara mereka.
Supervisi akademik
yang populer adalah supervisi klinis, adapun krakteristiknya sebagai berikut:
1)
Supervisi diberikan
berupa bantuan (bukan perintah) sehingga inisiatif tetap di tangan tenaga
kependidikan.
2)
Aspek yang disupervisi
berdasarkan usul guru, yang dikaji bersama kepala sekolah sebagai supervisor
untuk dijadikan kesepakatan.
3)
Instrumen dan metode
observasi dikembangkan bersama oleh guru dan kepala sekolah.
4)
Mendiskusikan dan
menafsirkan hasil pengamatan dengan mendahulukan interpretasi guru.
5)
Supervisi dilakukan
dalam suasana terbuka secara tatap muka, dan supervisor lebih banyak
mendengarkan dan menjawab pertanyaan guru daripada memberi saran dan
pengarahan.
6)
Supervisi klinis
sedikitnya mempunyai tiga tahap, yaitu pertemuan awal, pengamatan, dan umpan
balik.
7)
Adanya penguatan dan
umpan balik dari supervisor terhadap perubahan perilaku guru yang positif
sebagai hasil pembinaan.
8)
Supervisi dilakukan
secara berkelanjutan untuk meningkatkan suatu keadaan dan memecahkan suatu
masalah.
Kepala sekolah sebagai
supervisor harus diwujudkan dalam kemampuan menyusun, dan melaksanakan program
supervisi pendidikan, serta memanfaatkan hasilnya.
Kepala sekolah sebagai
supervisor dapat dilakukan secara efektif antara lain melalui:
1) Dikusi kelompok, merupakan suatu kegiatan yang dilakukan
bersama guru-guru dan bisa juga melibatkan tenaga administrasi, untuk
memecahkan berbagai masaah di sekolah dalam mencapai suatu keputusan.
2) Kunjungan kelas, dapat digunakan oleh kepala sekolah sebagai
salah satu teknik untuk mengamati kegiatan pembelajaran secara langsung.
3) Pembicaraan individual, merupakan teknik bimbingan dan konseling,
yang dapat digunakan kepala sekolah untuk memberikan konseling kepada guru baik
berkaitan dengan masalah pembelajaran maupun masalah yang menyangkut
profesionalisme guru.
4) Simulasi pembelajaran, merupakan suatu teknik supervisi berbentuk
demonstrasi pembelajaran yang dilakukan oleh kepala sekolah, sehingga guru
dapat menganalisa penampilan yang diamatinya sebagai instropeksi diri.[11]
b) Pembagian tugas kepada
guru
Sebelum membagikan
tugas-tugas kepada guru, kepala sekolah terlebih dulu harus mengetahui jumlah
guru yang akan memberikan pelajaran di sekolah, apakah perlu ditambah, apakah
memerlukan guru-guru honorer. Bila semua telah diketahuinya, kepala sekolah
dapat memulai pembagian tugas-tugas kepada mereka. Pembagian ini dapat
dilakukan dengan cara penetapan sistem guru kelas, sistem guru bidang studi,
dan sistem campuran antara keduanya.[12]
BAB III
KESIMPULAN
A. Administrasi
dan Supervisi Pendidikan
pengertian
supervisi pendidikan adalah pembinaan yang direncanakan dalam perbaikan situasi
pengajaran dengan lebih meningkatkan pendayagunaan sumber personel dan material
dalam pencapain tujuan pendidikan secara lebih efektif dan efisien.
B. Kepala
Sekolah
Kepala sekolah adalah
guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Meskipun sebagai guru
yang mendapat tugas tambahan, kepala sekolah merupakan orang yang paling
betanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang
inovatif di sekolah.
C. Kepala Sekolah
sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai
administrator bermakna kepala sekolah sebagai insan yang mengatur
penatalaksanaan sistem administrasi pendidikan.
Sebagai syarat mutlak menjadi kepala sekolah
yang berkompeten, harus mampu dengan baik melaksanakan fungsi-fungsi
administrasi pendidikan, yang meliputi perencanaan, penyusunan organisasi
sekolah, pengoordinasian dan pengarahan serta pengelolaan kepegawaian
D. Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Kepala sekolah sebagai supervisor adalah upaya
yang dilakukan kepala sekolah untuk membantu mengembangkan profesionalitas guru
dan tenaga kependidikan lainnya. Kepala sekolah sebagai supervisor harus
diwujudkan dalam kemampuan menyusun, dan melaksanakan program supervisi
pendidikan, serta memanfaatkan hasilnya.
Daftar
Rujukan
1. H. M. Daryanto, 2005. Administrasi Pendidikan, Jakarta.
Asdi Mahasatya
2. E. Mulyasa, 2005. Menjadi Kepala
Sekolah Profesional. Dalam konteks menyukseskan MBS dan KBK, Bandung.
Remaja Rosdakarya,
3. Ngalim, Purwanto, 1987. administrasi
dan supervisi pendidikan jakarta. mutiara
4. Mohib
Asrori, (27 Desember 2015). Kompetensi
Peran dan Tugas Kepala Sekolah dalam Manajemen Kurikulum http://gurutrenggalek.blogspot.com/2011/02/kompetensi-peran-dan-tugas-kepala.html
5. Muhammad Arsyad, (27 Desember 2015). Mencermati Standar Kepala
Sekolah, http://re-searchengines.com/0508arsyad.html
6. Muhammad Fauzi, (27 Desember 2015). Kepala Sekolah sebagai
Supervisor, Administrator, dan Pemimpin, http://mufazi881.blogspot.com/2009/12/kepala-sekolah-sebagai-supervisor.html.
7.
Permendiknas No 28 Tahun 2010
Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah
[6] Mohib Asrori, Kompetensi Peran dan
Tugas Kepala Sekolah dalam Manajemen Kurikulum, (27 Desember 2015),
http://gurutrenggalek.blogspot.com/2011/02/kompetensi-peran-dan-tugas-kepala.html
[7] Muhammad Arsyad, Mencermati Standar
Kepala Sekolah, (27 Desember 2015) http://re-searchengines.com/0508arsyad.html
[8] E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah
Profesional. Dalam konteks menyukseskan MBS dan KBK, (Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2005) hlm.110
[9] Muhammad Fauzi, Kepala Sekolah sebagai
Supervisor, Administrator, dan Pemimpin, (27 Desember 2015)http://mufazi881.blogspot.com/2009/12/kepala-sekolah-sebagai-supervisor.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar