BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Keberadaan Hadits sebagai salah satu
Sumber Hukum setelah alqur’an. Didalam islam Hadits memiliki sejarah perkembangan dan penyebaran
yang kompleks. Sejak masa zaman Rosulullah, zaman Sahabat, dan Tabi’in hingga setelah
pembukuan hadits pada abad ke-2 H.
Perkembangan masa awal
lebih banyak menggunakan Lisan karena adanya larangan Nabi untuk menulis
hadits. Karena beliau terfokus pada para sahabat yang bisa menulis Alqur’an. Larangan
tersebut berlanjut sampai masa tabi’in besar dan khalifah.
Sampai pada akhirnya
hadits sangat penting dan berguna bagi umat islam untuk ditulis dan dibukukan
dalam menghadapi suatu masalah . oleh
karena itu dalam makalah ini kita akan membahas bagaimana sebenarnya sejarah
perkembangan dan pembukuan hadits itu.
Karena Sejarah perkembangan hadits itu sangat penting
serta memberikan pengaruh terhadap sejarah peradapan islam.
- Rumusan Masalah.
- Bagaimana Sejarah perkembangan Hadits?
- Bagaimana Sejarah Pembukuan Hadits?
- Tujuan Pembahasan
- Mengetahui Sejarah Perkembangan Hadits.
- Mengetahui Sejarah Pembukuan Hadits.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
SEJARAH PERKEMBANGAN HADITS
- Hadits pada Masa Rosul dan Masa Penyebarannya.
Rasulullah hidup di tengah-tengah masyarakat dan
sahabatnya. Mereka bergaul secara bebas dan mudah, tidak ada peraturan atau
larangan yang mempersulit para sahabat untuk bergaul dengan beliau. Segala
perbuatan, ucapan, dan sifat Nabi bisa menjadi contoh yang nyata dalam
kehidupan sehari-hari masyarakat pada masa tersebut. Masyarakat menjadikan Nabi
sebagai Panutan dan Pedoman dalam kehidupan mereka. jika ada permasalahan baik
dalam Ibadah maupun dalam kehidupan duniawi, maka mereka akan bisa langsung
bertanya pada Nabi. Kabilah-kabilah yang tinggal jauh di luar kota Madinah pun
juga selalu berkonsultasi pada Nabi dalam segala permasalahan. mereka.
mempelajari hukum- hukum syari'at agama. Dan ketika mereka kembali ke
kabilahnya, mereka segera menceritakan pelajaran (hadits Nabi)yang baru mereka
terima
Selain itu, para pedagang dari kota Madinah juga
sangat berperan dalam
penyebaran hadits. Setiap mereka pergi
berdagang, sekaligus juga berdakwah untuk membagikan
pengetahuan yang mereka peroleh dari Nabi
kepada
orang-orang yang mereka temui.Pada
saat itu, penyebarluasan hadits sangat cepat. Hal
tersebut berdasar perintah Rasulullah pada para sahabat untuk menyebarkan
apapun yang mereka ketahui dari beliau. Beliau bersabda:
“Sampaikanlah daripadaku,
walaupun hanya satu ayat.”
Dalam hadits lain disebutkan,
Dalam hadits lain disebutkan,
“Ketahuilah,
hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir” (dalam
majlis ini).
Dengan adanya sabda-sabda Nabi diatas,
maka para sahabatpun sangat tergugah untuk mendengarkan, memperhatikan dan
menyampaikan hadits.kepada seluruh masyarakat muslim baik yang berada di
Madinah maupun yang di luar Madinah. sehingga mereka dapat mengetahui hukum–hukum
agama yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Meskipun sebagian dari mereka tidak
memperoleh langsung dari Rasulullah, Mereka dapat memperoleh dari saudara–saudara
yang langsung mendengar dari
rosulullah.metode penyebaran hadits tersebut berlanjut sampai wafatnya
Rasulullah
a. Penulisan Hadits dan Pelarangannya
Penyebaran
hadits, pada masa Rasulullah hanya disebarkan lewat mulut ke mulut (secara
lisan). banyak sahabat yang tidak bisa menulis karena Nabi melarang untuk
menulis hadits. Beliau khawatir hadits akan bercampur dengan ayat Alqur’an. Menurut
al-Baghdadi(w. 483 H), ada tiga buah hadits
yang melarang penulisan hadits,
masing-masing diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri, Abu Hurairah, dan Zaid ib
Tsabit. yang berbunyi:
“Janganlah kamu tulis apa-apa yang
kamu dengar dari aku selain Alqur’an.Dan barang siapa yang telah menulis
sesuatu dariku selain Alqur’an, hendaklah dihapuskan.” (HR. Muslim).[1]
Disini Nabi melarang para sahabat menulis hadits, tetapi cukup dengan
menghafalnya.
Adapun faktor-faktor utama yang menyebabkan Rosullulah melarang penulisan
hadits adalah:
1.
Orang-orang yang dapat menulis pada masa itu masih
dapat dihitung, dan sudah dikerahkan tenaganya untuk menulis Alqur’an.
2.
Karena dikhawatirkan akan bercampur dengan ayat
Alqur’an secara tidak sengaja.
3.
Takut cenderung menulis hadits tanpa diucapkan atau
diteliti terlebih dahulu.
4.
Khawatir orang-orang awam berpedoman pada hadits saja.
Nabi telah mengeluarkan izin menulis hadits secara
khusus setelah peristiwa “Fathu Makkah” Itupun hanya sebagian sahabat yang
sudah terpercaya. Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah disebutkan, bahwa
ketika Rasulullah membuka kota Makkah, beliau berpidato di depan orang banyak dan
ketika itu ada seorang lelaki dari Yaman bernama Abu Syah meminta agar
dituliskan isi pidato tersebut untuknya. Kemudian Nabi memerintahkan sahabat
agar menuliskan untuk Abu Syah: “Wahai Rasulullah. tuliskanlah untukku Kemudian
Nabi bersabda (pada sahabat yang lain):
Artinya;”Tulislah
apa yang kamu dengar dariku, demi Tuhan myang jiwaku ditangannya, tidak keluar
dari mulutku, selain Kebenaran”.[2]
2. Perkembangan Hadits pada Masa Khulafa’
al-Rasyidin.
a. Masa Pemerintahan Abu Bakar dan Umar ibn Khattab
a. Masa Pemerintahan Abu Bakar dan Umar ibn Khattab
Setelah Rasulullah wafat, banyak sahabat yang
berpindah ke kota-kota di luar Madinah. Sehingga memudahkan untuk penyebaran
hadits.
Namun, dengan semakin mudahnya para sahabat meriwayatkan hadits dirasa membahayakan bagi hadits tersebut. Maka Khalifah Abu Bakar menerapkan peraturan yang membatasi periwayatan hadits. Begitu juga dengan Khalifah Umar ibn al-Khattab. Segala periwayatan yang mengatasnamakan Rasulullah harus dengan mendatangkan saksi Abu Hurairah meriwayatkan hadits untuk menunjukkan ketegasan Khalifah Umar dalam menerapkan peraturan pembatasan riwayat hadits pada masa pemerintahannya Namun di sisi lain, Umar ibn Khattab bukanlah orang. yang anti periwayatan hadits. Umar mengutus para Ulama untuk Menyebarkan al-Qur'an dan hadits.
Namun, dengan semakin mudahnya para sahabat meriwayatkan hadits dirasa membahayakan bagi hadits tersebut. Maka Khalifah Abu Bakar menerapkan peraturan yang membatasi periwayatan hadits. Begitu juga dengan Khalifah Umar ibn al-Khattab. Segala periwayatan yang mengatasnamakan Rasulullah harus dengan mendatangkan saksi Abu Hurairah meriwayatkan hadits untuk menunjukkan ketegasan Khalifah Umar dalam menerapkan peraturan pembatasan riwayat hadits pada masa pemerintahannya Namun di sisi lain, Umar ibn Khattab bukanlah orang. yang anti periwayatan hadits. Umar mengutus para Ulama untuk Menyebarkan al-Qur'an dan hadits.
Dalam sebuah riwayat, Umar berkata, "Saya tidak mengangkat penguasa
daerah untuk memaki orang, memukul, apalagi merampas harta kalian. Tetapi saya
mengangkat mereka untuk mengajarkan al-Qur'an dan hadits kepada kamu
semua."
b. Masa Pemerintahan Utsman ibn
Affan dan Ali ibn Abi Thalib
Secara umum, kebijakan pemerintahan Utsman ibn Affan
dan Ali ibn Abi Thalib tentang periwayatan tidak berbeda dengan khalifah
sebelumnya. Namun, langkah yang diterapkan tidaklah setegas langkah khalifah
Umar ibn al-Khattab. Dalam sebuah kesempatan, Utsman meminta para sahabat agar
tidak meriwayatkan hadits yang tidak mereka dengar pada zaman Abu Bakar dan
Umar Namun pada dasarnya, periwayatan Hadits pada masa ini disebabkan oleh
karakteristik pribadi Utsman yang lebih lunak jika dibandingkan dengan Umar.
Selain itu, wilayah kekuasaan Islam yang semakin luas juga menyulitkan
pemerintah untuk mengontrol pembatasan riwayat secara maksimal.
Sedangkan pada masa Ali ibn Abi Thalib, situasi
pemerintahan Islam telah berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Masa itu
merupakan masa krisis dan fitnah dalam masyarakat. Terjadinya peperangan antar
beberapa kelompok kepentingan politik, Secara tidak langsung, hal itu membawa
dampak negatif dalam periwayatan hadits
- SEJARAH PEMBUKUAN HADITS
1. Masa Pembukuan dan Pengumpulan
Hadits pada Awal Abad ke II
Permulaan Zaman membukukan hadits sebagaimana telah
diketahui bahwa Zaman Rosullulah, Zaman Khulafaur Rosyidin dan Zaman Bani
Umayyah hingga akhir abad pertama hijriah, hadits hadits itu hanya berpindah
dari mulut ke mulut saja. Masing –masing riwayat meriwayatkan berdasarkan
kepada kekuatan hafalannya. Memang hafalan mereka terkenal kuat sehingga mampu
mengeluarkan kembali hadits –hadits yang pernah direkam dalam ingatannya.[3] Ide
penghimpunan hadits Nabi secara tertulis untuk pertama kalinya dikemukakan oleh
khalifah Umar bin Khattab(w.23/H/644M). Namun ide tersebut tidak dilaksanakan
oleh Umar karena beliau khawatir bila umat islam terganggu perhatiannya dalam
mempelajari Alqur’an.[4]
Pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz
yangdinobatkan pada tahun 99 H. seorang khalifah dari Bani Umayyah yang
terkenal sangat adil sehingga beliau dimasukkan golongan Khalifah Rosyidin yang
kelima. Beliau punya inisiatif untuk membukukan hadits. Karena pada masa itu
perawi atau para bendaharawan hadits kian lama kian berkurang karena banyak
yang meninggal dunia. Beliau berpendapat :Apabila hadits itu tidak segera
dikumpulkan dan dibukukan dalam buku –buku hadits dari para perawinya mungkin hadits-hadits
itu akan lenyap bersama lenyapnya para penghapalnya., surat beliau yang
berbunyi: Untuk melaksanakan inisiatifnya itu maka pada tahun100H beliau memerintah gubernur MadinahAbu Bakar
bin Hazm dalam sebuah
“Lihat
dan periksalah apa yang dapat diperoleh dari hadits rosul lalu tulislah, karena
aku takut akan lenyap ilmudisebabkan meninggalnya ulama dan jangan anda terima selain dari hadits Rosul
Saw. Dan hendaklah anda sebarkan ilmu dan mengadakan majelis-majelis ilmu.
Supaya orang yang tidak mengetahui dapat
mengetahuinya. Lantaran tidak lenyap ilmu hingga dijadikannya barang rahasia.” [5]
Diantara ulama’-ulama’ besar yang mula –mula membukukan hadits atas
instruksi Khalifah Umar bin Abdul Aziz adalah Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin
Ubaidillah bin Syihab Az-Zuhri. Ibnu syihab az zuhry inilah yang membukukan
seluruh hadits yang ada di Madinah di masa itu. Kemudian diikuti ulama-ulama
berikutnya yang disponsori oleh kholifahAbasiyah.
Adapun penghimpunan dan
pemeliharaan hadits dalam mushaf- mushaf.,
lembaran-lembaran daun dan
ditulang-tulang unta telah dilaksanakan oleh para sahabat di zaman Rosullulah.
Dan tidak terputuslah penghimpunan hadits itu setelah wafatnya Rosullulah Saw.
2. Sistem Pembukuan Hadits Pada Abad Kedua. H
Pada masa ini Para ulama’membukukan hadits tidak
diseleksi yaitu semua hadits dibukukan bersama-sama tanpa dipilih dahulu. Sebetulnya
banyaklah kitab-kitab hadits yang telah dibukukan dan dikumpulkan pada abad
kedua ini.akan tetapi kitab yang terkenal yaitu Al-Muwatha’ oleh Imam Malik
Al-Musnad oleh Imam Asy-Syafi’i(204)H. Pembukuan itu kemudian dilanjutkan
secara lebih teliti oleh Imam-imam ahli hadits seperti Bukhari, Muslim,
Turmudzi, Nasa’i, Abu Daud,Ibnu Majah yang menyusun kitabnya masing-masing.
Kitab-kitab ShahihBukhary, Shahih Muslim,Sunan Abu Daud, SunanAn-Nasa’I, Sunan
Ibnu Majah dan At-Turmudzi. Dengan demikian kitab-kitab induk itu berjumlah 6
(enam) buah yag terkenal dengan nama “ “Kutubus Sittah”.[6]
.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan :
Sejarah
Perkembangan hadits Pada masa Rosullulah, masa Khulafaur Rosyidin dan sebagian
besar pada masa Bani Umayah hingga akhir abad pertama hijriah, hadits-hadits
nabi itu tesebar dari mulut ke mulut (lisan).
Masing –masing riwayat meriwayatkan berdasarkan kepada kekuatan
hafalannya. Memang hafalan mereka terkenal kuat sehingga mampu mengeluarkan
kembali hadits –hadits yang pernah direkam dalam ingatannya. Ide penghimpunan
hadits Nabi secara tertulis untuk pertama kalinya dikemukakan oleh khalifah
Umar bin Khattab(w.23/H/644M). Namun ide tersebut tidak dilaksanakan oleh Umar
karena beliau khawatir bila umat islam terganggu perhatiannya dalam mempelajari
Alqur’an.
Sampai Pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Abdul
Aziz yangdinobatkan pada tahun 99 H. seorang khalifah dari Bani Umayyah yang
terkenal sangat adil sehingga beliau dimasukkan golongan Khalifah Rosyidin yang
kelima. Beliau punya inisiatif untuk membukukan hadits. Karena pada masa itu
perawi atau para bendaharawan hadits kian lama kian berkurang karena banyak
yang meninggal dunia. Untuk melaksanakan inisiatifnya itu maka pada tahun100H
beliau memerintah gubernur MadinahAbu
Bakar bin Hazm untuk membukukan hadits.Ulama’ yang pertama kali yang membukukan
hadits” Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab Az-Zuhri.[7]
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Mudzakir, Drs, Ulumul Hadits, Bandung ,CV. Pustaka,
2004.
M Hasbi Ashiddieqy,Prof,Dr, Sejarah dan Pengantar IlmuHadits,Jakarta:
Bulan Bintang,1989.
[1]
Mudzakir,
Muhammad,Ulumul Hadits(Bandung:Cv
pustaka Setia,2004)30
[4] Mudzakir,
Muhammad,Ulumul Hadits(Bandung:Cv
pustaka Setia,2004)41
[5] Ashiddieqy,M
Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu hadits,(Jakarta:
Bulan Bintang,1989)79
[6]
Mudzakir,
Muhammad,Ulumul Hadits(Bandung:Cv
pustaka Setia,2004)45
makalah Sejarah Pembukuan Hadist sudah saya baca. ijin copy ya
BalasHapusiya
Hapusmakasih kak..
BalasHapuskunjungi juga http://pacujalur2015.blogspot.co.id/2015/10/cara-meningkatkan-traffic-pengunjung.html
sama-sama
HapusThe King Casino - Herzaman in the Aztec City
BalasHapusThe King deccasino Casino in herzamanindir.com/ Aztec City is the place where you can find and play for real, real money. หาเงินออนไลน์ Enjoy a memorable stay 출장마사지 at this one-of-a-kind casino