M A K A L A H
PRODUK PENGEMBANGAN KURIKULUM
SEKOLAH DASAR
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pelaksanaan pendidikan di Negara kita
dalam perencanaan dan pengembangan kurikulum peran guru sebagai pelaksana
kurikulum (curriculum implementer). Ada tim khusus yang dibentuk secara nasional
untuk mengembangkan kurikulum tersebut. Tugas guru dalam hal ini adalah
bagaimana agar kurikulum yang telah dikembangkan tersebut bisa sampai kepada
para peserta didik di sekolah melalui kegiatan pembelajaran. Namun demikian,
apa yang dilakukan para guru tersebut pada hakikatnya bisa disebut sebagai
kegiatan pengembangan kurikulum secara actual atau nyata. Gurulah sebenarnya
yang menjadi penentu utamaapakah kurikulum tersebut bisa dilaksanakan dan
berhasil dicapai atau tidak.
Dalam melaksanakan kurikulum sekolah
dasar guru perlu memperhatikan beberapa pedoman agar lebih terarah dalam
pencapaian tujuan pendidikan nasional. Pedoman-pedoman tersebut pada dasarnya
merupakan produk atau hasil pengembangan kurikulum secara makro yang telah
dirumuskan oleh tim pengembang kurikulumdengan mempertimbangkan berbagai aspek.
B. Rumusan Masalah
- Apa Produk Pengembangan Kurikulum?
- Bagaimanakah Program Pembelajaran?
- Bagaimanakah Rangkuman produk Pengembangan Kurikulum SD?
B. Tujuan Pembahasan
- Mengetahui Produk Pengembangan Kurikulum.
- Mengetahui Program Pembelajaran.
- Mengetahui Rangkuman produk Pengembangan Kurikulum SD.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Produk Pengembangan Kurikulum
Beberapa produk pengembangan kurikulum sekolah dasar itu dalam bentuk
landasan, tujuan dan program, garis-garis besar program pengajaran (GBPP) dan
pedoman pelaksanaan.
- Landasan
Landasan-landasan tersebut pada
hakikatnya adalah factor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan
pada waktu mengembangkan kurikulum lembaga pendidikan. Aspek pokok yang
mendasari pengembangan kurikulum, diantaranya: landasan filosofis, psikologis,
sosial budaya dan perkembangan ilmu pengetahuan / teknologi. Kurikulum
pendidikan dasar disusun dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.
Tujuan ini dirumuskan dalam UU No.2 Tahun 1989 yaitu : Bahwa pendidikan
nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri serta rasa
tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Selain berlandaskan tujuan
pendidikan nasional kurikulum SD harus
didasarkan pada :
a. Tahap perkembangan siswa, baik dari segi isi
maupun cara penyampaiannya.
b.
Kesesuaian dengan lingkungan.
c.
Kesesuain dengan kebutuhan
d.
Perkembangan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi
e. Kurikulum SD menekankan
kemampuan dan ketrampilan dasar “Baca –
Tulis_ Hitung”.
- Tujuan dan Program
Dalam
pengembangan kurikulum peran tujuan dan
program itu sangat menentukan. kaitannya dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK).
Pusat
kurikulum (2002) mengemukakan bahwa tujuan penyelenggaraan SD adalah
menghasilkan lulusan yang mempunyai dasar-dasar karakter, kecakapan,
ketrampilan dan pengetahuan yang memadai untuk mengembangkan potensi dirinya
secara optimal sehingga memiliki ketahanan dan keberhasilan dalam pendidikan
lanjutan dalam kehidupan yang selalu berubah yang sesuai zaman. Dengan demikian
penyelenggaraan SD ditujukan untuk :
1. menanamkan
dasar-dasar perilaku berbudi pekerti dan berakhlak mulia.
2. menumbuhkan
dasar-dasar kemahiran membaca, menulis, dan berhitung.
3. mengembangkan
kemampuan memecahkan masalah dan kemampuan berpikir logis, kritis dan kreatif.
4. menumbuhkan
sikap toleran, tanggung jawab, kemandirian dan kecakapan emosional.
5. memberikan
dasar-dasar ketrampilan hidup, kewirausahaan, dan etos kerja.
6. membentuk
rasa cinta terhadap bangsadan tanah air Indonesia.
- Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
GBPP memuat semua komponen minimal kurikulum sebagai
rencana tertulis secara umum dalam GBPP terdapat tujuan yang ingin dicapai
(tujuan mata pelajaran dan tujuan instruksional) umum, materi atau pokok
bahasan yang harus disajikan, proses atau strategi pembelajaran yang digunakan,
alat evaluasi untuk mengukur ketercapaian tujuan, bahkan terdapat juga
distribusi materi dalam catur wulan atau semester kelas. GBPP ini menjadi
produk utama dalam pengembangan kurikulum.
- Pedoman Pelaksanaaan dan Penilaian
Pedoman
pelaksanaan dan evaluasi merupakan acuan dalam melaksanakan kurikulum dan
mengadakan penilaian di sekolah dasar yang mencakup ketentuan mengenai: waktu
belajar, system guru, perencanaan kegiatan pembelajaran, bahasa pengantar,
system pembelajaran, bimbingan belajar
dan bimbingan karier serta penilaian.
B. Program Pembelajaran
Pembelajaran
di Sekolah Dasar dilaksanakan dalam waktu tertentu yaitu selama enam tahun.
Maka apa yang akan dikerjakan dalam pembelajaran tersebut perlu disusun dalam
suatu program pembelajaran. Ada
program yang mencakup seluruh masa belajar, yaitu enam tahun , namun ada juga
yang lebih singkat, yaitu program tahunan, caturwulanan/semester, program
mingguan atau program harian. Pembelajaran dewasa ini umumnya guru-guru hanya
dituntut untuk menyusun dua macam program pembelajaran yaitu program untuk
jangka waktu yang panjang (program caturwulan/semester) dan program untuk
jangka waktu yang singkat untuk setiap pokok bahasan (persiapan mengajar). Kedua program pembelajaran tersebut mengacu
kepada GBPP pada setiap mata pelajaran
yang telah ditetapkan. Dengan demikian dapat digambarkan sebagai berikut :
GBPP
|
PROGRAM CATUR WULAN/
SEMESTER
|
PERSIAPAN MENGAJAR
|
PROSES
PEMBELAJARAN
|
Gambar 8.1
Kaitan Program dan Proses Pembelajaran
1. Analisis
Materi Pelajaran
Setelah tujuan pembelajaran khusus
dirumuskan dengan jelas langkah berikutnya adalah penentuan materi pelajaran. Materi pelajaran
ini hendaknya membantu tercapainya tujuan dan kebutuhan siswa. kenyataan sering
guru menjadikan materi pelajaran sebagai titik tolak dalam melaksanakan proses
pembelajaran dengan mengesampingkan tujuan melaksanakan proses pembelajaran
yang akan dicapai, buku teks dijadikan sebagai sumber utama pelajaran. Dalam
menganalisis materi pelajaran di sekolah dasar kita perlu mengenal beberapa
sifat materi dalam setiap mata pelajaran. Sifat materi bermacam-macam, berupa
informasi, konsep, prinsip,ketrampilan dan sikap.
Sebagai bahan analisis, secara
ringkas karakteristik dari masing-masing mata pelajaran termasuk materi
pelajaran yang harus diajarakan kepada para siswa sesuai dengan Kurikulum
Pendidikan Dasar Tahun 1994 dan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
2. Program
Caturwulan / Semester
Program caturwulan/semester merupakan
program yang dilaksanakan pada pereode waktu belajar tertentu yaitu sekitar 3-4
bulan. (Program caturwulan) atau 6 bulan (Program semester). Dengan pereode
waktu tersebut siswa setiap akhir caturwulan/semester diharapkan dapat
menguasai satu kesatuan pengetahuan, sikap dan ketrampilan tertentu. Untuk hal
tersebut biasanya diadakan kegiatan evaluasi terhadap hasil belajar siswa,
misalnya bentuk Tes Prestasi Belajar (TPB),Tes Hasil Belajar (THB).
3. Persiapan
Mengajar
Setelah menyusun Program
Caturwulan/Semester, program pembelajaran selanjutnya adalah Program
Pembelajaran jangka pendek yang disebut Persiapan Mengajar. Untuk pegangan
mengajar jangka pendekseperti program untuk setiap pokok bahasan atau komponen
dasa guru harus membuat program pembelajaran yang disebut Persiapan mengajar.
Unsur-unsur yang terkandung dalam persiapan menajar menurut kurikulum 1994
meliputi:
a. Tujuan
Pembelajaran (umum dan khusus)
b. Pokok-pokok
materi yang disajikan.
c. Kegiatan
pembelajaran yang akan dilaksanakan.
d. Media,
alat, serta sumber bahan yang digunakan.
e. Cara
evaluasi yang akan ditempuh yang dilengkapi dengan alat evaluasi.
Langkah-langkah
umum dalam menyusun Persiapan Mengajar :
1. a.Perumusan
Tujuan Pembelajaran Umum (TPU) atau Kompetensi Dasar.
1 b.Perumusan Tujuan Khusus (TPK) atau
Indikator Pencapaian Hasil Belajar.
2. Perumusan
Prosedur dan Alat Evaluasi.
3. Penentuan
Materi /Bahan Ajar
4. Perumusan
Kegiatan Pembelajaran.
Contoh
Bentuk Naratif
PERSIAPAN
MENGAJAR
Mata Pelajaran : ………………………………
Pokok Bahasan : ………………………………
Subpokok Bahasan :
……………………………….
Kelas/Caturwulan :
……………………………….
Waktu :
……………………………….
I.
TUJUAN
(Kompetensi)
a.
Tujuan
Pembelajaran Umum (TPU) atau Kompetensi Dasar
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
b. Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK)
atau Indikator Pencaaian Hasil Belajar.
………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
II. MATERI PELAJARAN
……………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………….
III. KEGIATAN PEMBELAJARAN
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
IV. ALAT, MEDIA DAN SUMBER
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………..
………………………………………………………………………………..
V. EVALUASI
a. Prosedur : Tes Awal/Tes Proses/Tes Akhir
b. Jenis : Lisan/Tulisan/Tindakan
c. Bentuk : Tes Objektif/Uraian
d. Alat Penilaian : Soal-soal Tes
(biasanya dilampirkan)
e. Kunci Jawaban : (biasanya dilampirkan)
B. Rangkuman Produk
Pengembangan Kurikulum SD
*.
Produk pengembangan kurikulum SD secara makro terdiri atas: landasan, tujuan,
dan program, garis-garis besar program pengajaran(GBPP) serta pedoman
pelaksanaan dan penilaian.
*. Kurukulum dalam pengembangannya selalu membutuhkan
landasan-landasan yang kokoh dan kuat serta didasarkan atas hasil-hasil
pemikiran dan penelitian yang mendalam sebab kurikulum pada hakikatnya
merupakan rancangan atau program yang menempati posisi/kedudukan sangat
strategis dalam keseluruhan kegiatan pendidikan. Kurikulum SD disusun dalam
rangkamencapai tujuan pendidikan nasional dan berlandaskan: tahap perkembangan
siswa, kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan, perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menekankan kemampuan dan ketrampilan
dasar “Baca-Tulis-Hitung” yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
*. Tujuan pendidikan menggambarkan
kualitas manusia yang diharapkan terbiana dari suatu proses pendidikan. Tujuan
Pendidikan dasar adalah memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik
untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga
Negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk
mengikuti pendidikan menengah. Untuk mencapai tujuan tersebut disusunlah berupa
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Isi
kurikulum pendidikan dasar yang tertera dalam Pasal 39 ayat 2 dan 3 ,
Undang-undang No.2 Tahun 1989 dan Pasal 14 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 28
Tahun 1990.
*. GBPP adalah produk utama pengembangan
kurikulum yang memuat semua komponen minimal
kurikulum sebagai rencana tertulis( tujuan yang ingin dicapai,
materi/pokok bahasan yang harus disajikan, proses/strategi pembelajaran yang
digunakan, alat evaluasi untuk mengukur ketercapaian tujuan, distribusi materi
dalam caturwulan/semester dan kelas)
* Pedoman
pelaksanaan dan evaluasi merupakan acuan dalam melaksanakan kurikulum dan
mengadakan penilaian di sekolah dasar yang mencakup ketentuan mengenai: waktu
belajar, system guru, perencanaan kegiatan pembelajaran, bahasa pengantar,
system pembelajaran, bimbingan belajar
dan bimbingan karier serta penilaian.